Serang, (haluanbanten.co.id) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Kantor Cabang Serang akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh peserta. Diantaranya dengan membuka gerbang mulai jam 06.00 WIB pagi guna mencegah penumpukan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mendapatkan pelayanan.

Guna untuk mencegah antrian, kami telah melakukan berbagai upaya, diantaranya dengan membuka gerbang lebih awal yakni jam 06.00 WIB pagi sebelum jam operasional dimulai yaitu pada jam 07.30 WIB. Dan peserta akan diarahkan supaya menunggu di ruang transit terlebih dahulu sebelum jam pelayanan dimulai guna mencegah terjadinya penumpukan atau bergerombol dipinggir jalan yang akan menjadi sangat riskan tentunya. hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Ahmad Fatoni kepada wartawan dikantornya pada Senin 10 Juni 2024.

Selain itu Ahmad Fatoni pastikan seluruh peserta yang datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang pasti dilayani.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak membatasi setiap peserta yang datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.

“Saya pastikan semua yang datang ke kantor akan kami layani, kami tidak membatasi jumlah yang datang. Selama masih jam operasional pasti kami layani,” kata Fatoni.

Lebih lanjut Fatoni menghimbau bagi peserta yang membutuhkan pelayanan rutin seperti pelayanan pensiun berkala dan layanan beasiswa mohon datangnya tidak di minggu pertama.
“Karena ini sifatnya cuma ngecek atau verifikasi aja, itu bisa di minggu kedua atau ketiga setelah jam istirahat, karena itu cepat kok,” imbaunya.

“Verifikasi itu kan cuma memastikan yang bersangkutan masih ada atau statusnya belum menikah. Dengan demikian kami bisa konsentrasi melayani yang datang di keperluan yang lain,” imbuhnya.

Untuk layanan online kami ada Layanan Tanpa Kontak Pisik (LAPAK ASIK) bagi saldo JHT diatas Rp.10 juta, sedangan yang saldo dibawah Rp.10 juta itu pakai aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

“Jadi kepada peserta yang ingin melakukan klaim JHT diatas Rp.10 juta agar melakukan klaim menggunakan LAPAK ASIK, sedangkan saldo dibawah Rp.10 juta agar melakukan klaim menggunakan aplikasi JMO. Supaya tidak terjadi penumpukan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang,” ujarnya.

“Sedangkan bagi peserta yang ingin klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) harus menggunakan aplikasi SIAPKERJA yang adanya di Kementerian Tenaga Kerja,” lanjutnya.

Namun untuk melakukan klaim Jaminan Kematian (JKM), Fatoni mengaku membutuhkan waktu guna memastikan kesesuaian ahli waris. “Karena kita ingin memastikan bahwa ahli warisnya sudah benar, jangan sampai kita salah,” ungkapnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Banten Tri Pambudi Santoso juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pelayanan yang maksimal bagi seluruh peserta.

“Kalau untuk pelayanannya adalah mulai dari jam 7.30 sampai 15.30, sepanjang peserta datang akan kami berikan nomor antrian.
Nanti akan kami selesaikan sampai dengan habis peserta,” tegasnya.

Oleh karena itu himbauan kami peserta tidak perlu datang terlalu pagi karena peserta yang datang akan dilayani, akan diberikan nomor antrian sesuai kebutuhannya baik pelayanan klaim atau layanan informasi atau hal lain yang dibutuhkan.

“Kami pastikan seluruh peserta yang datang di jam operasional pasti akan kita berikan antrian layanan,” pungkasnya. (Mar)