SERANG, (haluanbanten.co.id) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang H. Budi Rustandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang di jalan Kolonel TB. Suwandi, Kota Serang, Senin (10/06/2024).
Kedatangan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi ke Kantor BPJS Cabang Serang dalam rangka mencari tahu perihal pemberitaan yang menyebutkan kurangnya pelayanan yang menyebabkan membludaknya antrian peserta yang akan mengajukan klaim ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.

Saat datang di BPJS Ketenagakerjaan Serang, Budi Rustandi didampingi oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Ahmad Fatoni langsung meninjau seluruh area layanan yang ada di BPJS Cabang Serang sembari bertanya langsung kepada peserta yang sedang menunggu antrian untuk mendapatkan layanan.
Selesai melakukan sidak, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan kedatangannya menindaklanjuti terkait pemberitaan yang sekarang sedang ramai diperbincangkan, terkait kurang baiknya pelayanan sehingga menyebabkan banyaknya antrian di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.
“Ternyata hari ini saya sidak ini tidak sesuai dengan faktanya, bahwa saya datang ke mari, saya lihat ternyata mereka buka gerbangnya jam 06.00 sampai 06.30 dia buka gerbang,” ujar Budi, kepada wartawan.
Ia menuturkan, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang dimulai pukul 07.30. Pelayanan peserta yang daftar online bisa langsung cair termasuk pelayanan untuk ibu menyusui dan manula didahulukan.
“Selain itu fasilitasnya juga lengkap, ada ruangan menyusui serta ruang transit. Kalo untuk pelayanan, bagi peserta yang klaim JHT melalui online (JMO dan Lapak Asik-red) bisa langsung cair. Serta bagi ibu menyusui dan manula itu didahulukan. Untuk itu, saya lihat manajemennya bagus banget,” imbuhnya.
Menurut Budi, pelayanan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan minimal (SPM).
“Kalau saya lihat memang sudah benar begini kalau ngitung jam. Misalkan 5 menit 1 orang. Yang lama itu yang komplain kematian (JKM red) karena mereka harus mengkonfirmasi dulu, harus benar-benar dia nggak salah memberikan kepada ahli warisnya. Kalau yang lainnya 5 menit selesai,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang juga tidak hanya melayani peserta dari Kota Serang saja, melainkan dari luar Kota Serang.
“Ternyata ini bukan hanya melayani orang Kota Serang. Ada dari Lebak, dan Pandeglang juga,” kata Budi Rustandi.
Ia meminta agar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang mengevaluasi dengan cara menambah CSO (Customer Service Office) nya.
“Paling evaluasi ke BPJS Ketenagakerjaan Serang adalah untuk menambah CSO di Pandeglang dan Lebak. Karena di sana cuma ada satu mungkin tahun depan ada penambahan. Kalau sekarang ini mereka pada lari ke sini sampai ada yang datang jam 6, jam 7 pagi atau sebelum jam 6 itu dari luar daerah,” bebernya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Ahmad Fatoni mengaku pihaknya akan meningkatkan sistem antrean pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan agar kedepannya tidak terjadi lagi penumpukan di depan gerbang kantor BPJS Ketenagakerjaan.
“Iya, mungkin ke depan usulan dari ketua dewan untuk menambah CSO di berbagai daerah, kami akan usulkan ke kantor wilayah. Biar segera ditindaklanjuti,” ujar Fatoni.
“Dan untuk mencegah antrian ini, kami sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya membuka gerbang mulai dari jam 06.00 WIB, dan mereka bisa gunakan ruang transit. Dan saya pastikan semua yang datang ke kantor akan kami layani, kami tidak membatasi jumlah yang datang. Selama masih jam operasional pasti kami layani,” tegasnya. (Mar)


