Serang, (haluanbanten.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta, khususnya dalam proses pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Saat ini, peserta tidak lagi diwajibkan datang langsung ke kantor cabang karena klaim JHT dapat diakses secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya, Uus Supriyadi, menyampaikan bahwa transformasi layanan digital ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan, efisiensi, serta keamanan bagi peserta.

“Di era sekarang, pengajuan klaim JHT sudah semakin mudah. Peserta tidak perlu datang ke kantor, cukup melalui layanan online dan saldo JHT bisa langsung masuk ke rekening masing-masing,” ujar Uus dalam acara Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya bersama awak media, Jum’at (19/06/2026).

Ia menambahkan, layanan digital BPJS Ketenagakerjaan dirancang agar proses klaim lebih cepat, transparan dan dapat diakses dari mana saja.

Untuk memudahkan peserta di luar daerah, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan tiga jalur utama yang fleksibel:

1. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Inovasi digital ini dikhususkan bagi peserta dengan saldo JHT di bawah Rp10 juta. Melalui fitur biometric facial recognition (perekaman wajah), peserta dapat melakukan pencairan secara mandiri lewat ponsel. Proses verifikasi hanya memakan waktu sekitar 15 menit tanpa perlu interaksi fisik sama sekali.

2. Layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik).

Bagi peserta yang memiliki akumulasi saldo JHT di atas Rp10 juta, pengajuan dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Lapak Asik. Dokumen persyaratan cukup diunggah dalam bentuk digital. Proses wawancara verifikasi nantinya dilakukan oleh petugas melalui panggilan video (video call), sehingga peserta bisa tetap berada di rumah atau lokasi mereka saat ini.

3. Kebijakan Borderlines di Kantor Cabang Fisik

Bagi peserta yang mengalami kendala digital atau lebih memilih layanan langsung, BPJS Ketenagakerjaan memberlakukan sistem terbuka di seluruh kantor cabang. Peserta dari luar daerah diizinkan untuk mendatangi kantor cabang terdekat di kota mana saja untuk menyerahkan dokumen asli seperti KTP, Kartu Peserta, dan Surat Keterangan Kerja (Paklaring).

Dengan berbagai inovasi layanan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh peserta dapat merasakan kemudahan dalam mengakses hak Jaminan Hari Tua secara cepat, aman dan nyaman.