Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti Pimpin Rakor Kebencanaan

 

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kebencanaan di Taman Wisata Mahoni Bangun Santosa (MBS), Kecamatan Curug Kota Serang, Kamis (26/9/2024). Peserta Rakor terdiri dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani penanggulangan bencana di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, instansi vertikal seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan SAR Nasional, dan stakeholder lainnya.

Virgojanti menjelaskan Rakor Kebencanaan sebagai langkah koordinasi dalam rangka penanggulangan bencana di Provinsi Banten. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Bencana, mengamanatkan tanggung jawab pengelolaan adalah Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Tanggung jawab tersebut dilaksanakan melalui perencanaan secara terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.

“Artinya, tidak bisa melaksanakan penanggulangan bencana secara parsial. Apalagi secara ego sektoral. Penanggulangan bencana harus dilakukan secara menyeluruh, bersama-sama dan gotong-royong” kata Virgojanti yang juga secara ex-officio menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten.

Virgojanti menjelaskan, salah satu pokok bahasan dalam Rakor Kebencanaan tersebut adalah masalah sarana dan prasarana. Kebutuhan sarana dan prasarana dilakukan secara terpadu se-Provinsi Banten. “Antar daerah bisa saling membantu kekurangan sarana dan prasarana yang dialami daerah yang mengalami bencana,” katanya.

Virgojanti juga mengatakan, di Provinsi Banten memiliki potensi dan karakteristik bencana yang berbeda-beda. Untuk itu, perlu perencanaan dan koordinasi antar daerah dalam upaya penanggulangan bencana.

Dalam kesempatan tersebut, Virgojanti juga mengingatkan pentingnya mitigasi bencana, karena tidak ada yang tahu tentang kapan terjadinya bencana. Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut Virgojanti, semua pihak harus melakukan persiapan-persiapan menghadapi bencana, melaksanakan pemetaan wilayah rawan bencana, serta jenis bencana yang kemungkinan terjadi.

Selain itu, Rakor Kebencanaan tersebut, membahas tentang penyebaran informasi kebencanaan. Pemerintah memiliki kewajiban untuk menyebarkan informasi kebencanaan kepada masyarakat. “Masyarakat harus tahu, misalnya, di wilayahnya merupakan rawan bencana,” katanya. Sehingga, pemerintah bersama-sama masyarakat bisa mempersiapkan diri apabila terjadi bencana.

“Dan, tentunya, kita berharap bencana tidak terjadi,” kata Virgojanti.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan Rakor Kebencanaan rutin dilaksanakan setiap triwulan. Rakor tersebut sebagai ajang evaluasi atas penanganan bencana di Provinsi Banten. Selain itu, dilakukan persiapan atas situasi terkini di Provinsi Banten.

Pembahasan situasi terkini, Rakor mempersiapkan penanganan bencana akibat perubahan iklim dari musim kemarau ke musim penghujan. “Potensi bencana yang mungkin terjadi adalah banjir, banjir bandang, longsor, angin puting beliung,” katanya.

Target utama Rakor adalah upaya pengurangan dan penyelamatan korban pada masa tanggap darurat. Selanjutnya, upaya rehabilitasi dan rekonstruksi.

 

Serang, 26 September 2024
Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

Ttd

Beni Ismail, S.STP, M.Si
NIP. 197609051996021002
Pembina Utama Muda (IV/c)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *