Banten,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten memfasilitasi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten dengan tema “Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pendidikan”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas informasi di sektor pendidikan, khususnya di tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Provinsi Banten.
Acara yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten pada Kamis, 26 September 2024 ini, dihadiri oleh Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) tingkat SMA dan SMK se-Provinsi Banten sebagai peserta. Diskusi tersebut menghadirkan narasumber utama, yakni Herdi Herdiansyah, SH, Kasubag Umpeg Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Ahmad Saparudin selaku Komisioner Komisi Informasi Banten, serta Yannu Setyawan, SH, M.H dari Universitas Lampung (Unila).
Dalam sambutannya, Herdi Herdiansyah menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam tata kelola pendidikan yang lebih baik. “Pendidikan yang transparan tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan di sekolah. Informasi yang jelas dan akurat harus disampaikan kepada masyarakat, termasuk kebijakan dan program-program yang ada,” kata Herdi.
Ahmad Saparudin dari Komisi Informasi Banten memaparkan bahwa pendidikan merupakan salah satu sektor yang sangat strategis dalam penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menekankan bahwa sekolah harus proaktif dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat, seperti informasi mengenai proses penerimaan siswa, anggaran, hingga pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Sementara itu, Yannu Setyawan, SH, M.H dari Universitas Lampung menambahkan perspektif hukum terkait pengelolaan informasi publik. Menurutnya, kepala sekolah dan para pemangku kepentingan di dunia pendidikan perlu memahami aspek-aspek hukum keterbukaan informasi agar dapat menjalankan peran mereka secara maksimal sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan FGD ini bertujuan untuk membangun sinergi antara lembaga pendidikan dan Komisi Informasi dalam upaya mendorong transparansi di lingkungan pendidikan. Para peserta FGD juga menyatakan kesiapannya untuk menjalankan komitmen ini demi peningkatan mutu pendidikan yang lebih terbuka dan dapat diakses oleh semua pihak.
Dengan terlaksananya FGD ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten berharap keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan dapat berjalan lebih efektif, sehingga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pendidikan di Banten.(Adv)