Tangsel, (haluanbanten.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan mengharapkan peran media dalam membantu mensosialisasikan program manfaat kepada masyarakat.

Media diharapkan mampu meningkatkan kesadaran tentang manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sehingga pekerja merasa lebih aman dan sejahtera.

Program-program di BPJS Ketenagakerjaan memastikan pekerja di seluruh segmen, mulai penerima upah hingga pekerja rentan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat terus mempercepat tercapainya target nasional dalam melindungi seluruh pekerja di Indonesia,” kata Rina Umar, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan, saat kegiatan Pers Gathering dan Komunikasi Daerah di salah satu Resto di Tangerang Selatan, Jumat (20/12/2024).

Ia menambahkan, perlu adanya komitmen bersama yang dijalin antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Media dalam meningkatkan Universal Coverage Jamsostek

“Perlu adanya peran serta media dalam mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat atas kesadaran pentingnya program Jamsostek dalam mempertahankan kesejahteraan hidup,” katanya.

Rina menjelaskan, hingga 29 Desember 2024, sebanyak 44,25 persen dari total penduduk kategori pekerja di Tangerang Selatan telah terlidungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi erat antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan media.

“Ini untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja, khususnya untuk di wilayah Tangerang Selatan,” jelas Rina.

Rina memaparkan, berdasarkan data, dari total 754.223 pekerja aktif, sebanyak 333.716 pekerja telah menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Capaian ini didukung oleh berbagai regulasi seperti Peraturan Wali Kota Nomor 75 Tahun 2022, Nomor 36 Tahun 2023 dan Nomor 11 Tahun 2024 yang mendorong perlindungan bagi pekerja rentan, pekerja penerima upah dari pemerintah daerah, serta penyelenggara pemilu.

“Hingga Desember 2024, BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan telah membayarkan klaim sebesar Rp519,9 miliar untuk Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 10.400 klaim, Jaminan Kematian (JKm) sebesar Rp22.901.500.000,’ sebanyak 1.179 klaim, Jaminan Pensiun sebesar Rp19.141.880.740,’ sebanyak 11.814 klaim, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp33.794.836.640,’ sebanyak 2.937 klaim dan terakhir untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp4.939.372.360,’ sebanyak 3.041 klaim,” papar Rina.

Untuk di ketahui BPJS Ketenagakerjaan Tangsel membawahi Kantor Cabang Pembantu Tangerang Selatan Bintaro dan Kantor Cabang Pembantu Tangerang Selatan Ciputat. (Mar)