
Banten,- Pemerintah Provinsi Banten terus menguatkan komitmennya dalam menyejahterakan masyarakat melalui program strategis perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pada tahun 2025, sebanyak 110 unit RTLH akan direnovasi dan dibangun kembali di berbagai wilayah provinsi Banten.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, Suhadi menegaskan bahwa program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang telah memenuhi kriteria administrasi. “Salah satu syarat utama adalah harus warga miskin, dengan bukti surat keterangan kepala desa, serta kepemilikan lahan pribadi. Kami tidak bisa membangun di atas tanah milik orang lain atau milik negara,” ungkapnya melalui akun resmi Instagram Pemprov Banten.
Menariknya, pada tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Banten berhasil membangun 163 unit RTLH di 2023dan 287 unit di 2024 Meskipun angka target 2025 terlihat menurun, Suhadi menegaskan bahwa prioritas tahun ini adalah pada kualitas bangunan dan ketepatan sasaran penerima manfaat

Dari total 3.215 usulan RTLH yang diajukan oleh pemerintah kabupaten/kota, hanya sebagian kecil yang akan lolos verifikasi ketat. Hal ini dilakukan agar pembangunan benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.
Gubernur Banten turut menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan program ini. Dalam kunjungannya ke Desa Cokop Sulanjana, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, ia menyampaikan dukungannya secara langsung. “APBD sudah mulai berjalan dan RPJMD sedang dalam proses penyusunan. Insyaallah, saya akan maksimalkan program RTLH ini untuk kesejahteraan rakyat Banten,” tegasnya.
Program ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga bagian dari upaya strategis Pemprov Banten untuk menyediakan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi seluruh warga, khususnya kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.
Dengan kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan semakin banyak warga Banten yang bisa tinggal di rumah yang layak huni dan bermartabat.(Adv)


