SERANG, (haluanbanten.co.id) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Serang kembali menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa kepada empat peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. Adapun penyerahan santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya Uus Supriyadi saat launching Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Serang di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis (24/7/2025).

Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menerima santunan tersebut adalah almarhum Abdullah, yang merupakan pegawai non ASN di Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Unit Ruang Terbuka Hijau. Almarhum berhak menerima santunan meninggal JKM dan JHT sebesar Rp 42.970.300,’ dengan rincian, JKM Rp. 42 juta dan manfaat JHT sebesar Rp. 970.300.

Selanjutnya antunan meninggal dan beasiswa juga diberikan kepada ahli waris almarhum M. Yasin berprofesi sebagai sopir diterima secara simbolis oleh anak almarhum, Sri Handayani. Santunan sebesar Rp.108.000.000; dengan rincian santunan JKM Rp.42 juta dan Beasiswa sebesar Rp.66 Juta.

Yang ketiga santunan meninggal JKM dan beasiswa diberikan kepada almarhum Heri sebagai pegawai di Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Serang.  Santunan diterima secara simbolis oleh anak almarhum, Arindra Kevin sebesar Rp.211.500.000; dengan rincian, JKM Rp. 42 juta dan Beasiswa 2 anak Rp.169.500.000.

Terakhir Santunan Meninggal JKM diberikan kepada Almarhum H. Misri yang berprofesi sebagai pedagang, berhak menerima santunan JKM sebesar Rp.42.000.000; yang diterima secara simbolis oleh Yati, istri almarhum.

Ditemui usai penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya Uus Supriyadi,  mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh ahli waris yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami bpjs ketenagakerjaan mengucapkan turut berdukacita kepada keempat ahli waris yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Uus.

Uus Supriyadi menambahkan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dan kami hadiri disini untuk menyerahkan hak para almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” pungkas Uus.