SERANG,(haluanbanten.co.id) DPRD Provinsi Banten resmi membuka Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2025–2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banten, Sabtu (1/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Eko Susilo serta dihadiri para anggota DPRD dan pejabat sekretariat dewan.
Dalam sambutannya, Fahmi Hakim menyampaikan bahwa sebelumnya para pimpinan dan anggota DPRD telah melaksanakan reses masa persidangan pertama di daerah pemilihannya masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Selanjutnya, Laporan Hasil Reses akan disampaikan pada Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Ke-I yang dijadwalkan pada Selasa, 11 November 2025 pukul 14.00 WIB,” ujar Fahmi.
Sebagai informasi, Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2025–2026 telah resmi ditutup pada Selasa (21/10/2025). Setelah itu, para anggota DPRD menjalankan kegiatan reses selama delapan hari kerja, mulai 22 hingga 31 Oktober 2025, untuk menjaring aspirasi masyarakat di seluruh daerah pemilihan.
Fahmi berharap dibukanya masa persidangan baru ini dapat menjadi momentum bagi seluruh anggota DPRD untuk kembali bekerja dengan semangat dan tanggung jawab dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, kita dituntut untuk bekerja sungguh-sungguh menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat. Semoga kita semua senantiasa diberi kesehatan dan kelancaran dalam bertugas,” harapnya.
Pembukaan Masa Persidangan Ke-II ini menandai dimulainya kembali agenda kerja DPRD Banten dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di tahun sidang berjalan.

