SERANG,(haluanbanten.co.id) Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan, menerima kunjungan edukatif dari siswa-siswi SDN Pondok Benda 01 Kota Tangerang Selatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Rabu (12/11/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mengenalkan lebih dekat tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada para pelajar. Wakil Kepala Sekolah SDN Pondok Benda 01, Hayat, menyampaikan bahwa pihaknya ingin memberi pemahaman sejak dini mengenai peran DPRD sebagai wakil rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Ananda menjelaskan tiga tugas pokok DPRD, yakni membentuk peraturan daerah provinsi, menyusun anggaran, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya. Ia juga memperkenalkan fungsi ruang paripurna sebagai ruang tertinggi dalam pengambilan keputusan DPRD.
“Adik-adik saat ini duduk di ruang paripurna, di mana semua keputusan penting diambil. Salah satunya pengesahan peraturan daerah yang telah melalui berbagai tahapan sebelum masuk ke ruang ini,” ujarnya.
Ananda berharap kunjungan ini dapat menumbuhkan kesadaran politik bagi generasi alpha. Ia mendorong para siswa agar suatu saat dapat menjadi pemimpin dan wakil rakyat dari daerahnya, termasuk Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan edukatif tersebut berlangsung interaktif dan menjadi pengalaman berharga bagi para siswa untuk memahami proses demokrasi sejak dini.


