SERANG,(haluanbanten.co.id) Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, meraih penghargaan sebagai Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Publik pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Banten (KIP Banten) di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (12/11/2025).

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) atas implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam sambutannya, Fahmi menegaskan pentingnya adaptasi terhadap percepatan arus informasi di era digital. Menurutnya, kehadiran Komisi Informasi menjadi elemen penting dalam memastikan keterbukaan serta mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah.

“Di era keterbukaan sekarang, keinginan publik untuk turut serta berpartisipasi dalam proses pembangunan sangat luar biasa. Di sinilah peran Komisi Informasi hadir untuk menjembatani,” ujarnya.

Fahmi menilai penghargaan ini sebagai bukti komitmen bersama antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat Banten untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Ia berharap capaian tersebut menjadi pemicu bagi seluruh unsur pemerintahan untuk terus meningkatkan pelayanan informasi sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat.