Tangsel, (haluanbanten.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan resmi membentuk Forum Kepatuhan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Dinas Pemerintah Kota Tangerang Selatan, sebuah wadah kolaboratif yang bertujuan memperkuat penegakan kepatuhan serta memastikan seluruh pekerja di wilayah Tangerang Selatan
mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.
Forum ini menjadi langkah strategis dalam mendorong perusahaan, pelaku usaha, dan pemberi kerja untuk menjalankan kewajibannya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan terbentuknya forum ini, koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Tangsel akan semakin terstruktur, efektif, danbberfokus pada upaya pencegahan ketidakpatuhan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan, Muhammad Imam saputra menyampaikan bahwa pembentukan forum ini merupakan wujud nyata sinergi antar lembaga dalam melindungi pekerja.
“Kepatuhan pemberi kerja adalah kunci agar seluruh pekerja terlindungi. Lewat forum ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada pekerja yang terlewatkan dalam mendapatkan hak jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra, S.H., M.H.
mengapresiasi inisiatif ini dan menegaskan bahwa Kejari siap mendukung penuh upaya penegakan kepatuhan. “Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah amanat negara untuk menjamin
kesejahteraan pekerja. Kami siap berkolaborasi dalam langkah preventif maupun represif sesuai
ketentuan agar kepatuhan pemberi kerja dapat ditingkatkan,” tegasnya.
Pembentukan forum ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem perlindungan sosial ketenagakerjaan di Tangerang Selatan, mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sejahtera, serta meningkatkan kesadaran seluruh pihak mengenai pentingnya jaminan sosial bagi pekerja.
