TANGERANG, (haluanbanten.co.id) – Pemkot Tangerang bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) menyalurkan santunan kematian pada ahli waris, Rabu 3 Februari 2026.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper Hazairin Hasan menjelaskan, santunan kematian yang diberikan kali ini diberikan untuk pada tiga orang. Diantaranya pekerja rentan, pekerja meninggal dunia.

“Total santunan yang kami berikan Rp 42 juta untuk tiap peserta,” ujarnya disela sela acara safari pembangunan Kota Tangerang yang diselenggarakan di GOR Nambo Jaya, Selasa 3 Februari 2026.

Hazairin menjelaskan, pihaknya selama 2025 sudah menyalurkan santunan kematian untuk non ASN sebanyak 12 kali.

“Tahun ini cabang Tangerang Batuceper pertama kali menyalurkan santunan kematian. Kalau tahun lalu kami menyalurkan 12 kali santunan kematian,” pungkasnya.

Lebih lanjut, pihaknya BPJS Ketenagakerjaan mengimbau para penyedia kerja untuk melindungi para pekerjanya dengan program yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Terlebih, wilayah Batuceper memiliki banyak pabrik yang dapat memanfaatkan dana CSR untuk melindungi para pejalan kaki disekitar pabrik yang belum terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.