SERANG, (Haluanbanten.co.id) – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan total 71 kilogram sepanjang bulan Maret 2026.

Penangkapan Pertama di Terminal Eksekutif terjadi pada 17 Maret 2026 di Terminal Eksekutif Pelabuhan Merak. Seorang tersangka berinisial A-P diamankan setelah kedapatan membawa koper berisi 15,8 kilogram sabu.

Barang haram tersebut terdeteksi melalui alat X-ray di jalur pejalan kaki saat pelaku turun dari kapal. Petugas kemudian langsung mengamankan tersangka sebelum narkotika tersebut diedarkan ke wilayah Tangerang Selatan.

Kedua, Sabu 55 Kilogram Disembunyikan di Mobil Kecelakaan Sehari berselang, pada 18 Maret 2026, pengungkapan lebih besar kembali dilakukan. Sebanyak 55,2 kilogram sabu ditemukan tersembunyi di dalam bodi mobil jenis Toyota Rush yang diangkut menggunakan kendaraan towing.

Mobil tersebut diketahui sebelumnya mengalami kecelakaan di wilayah Lampung Selatan. Dalam kasus ini, dua tersangka berinisial M-N dan B-A berhasil diamankan.

Sementara sopir towing hanya berstatus saksi karena tidak mengetahui isi kendaraan yang dibawanya. Modus yang digunakan tergolong licik, yakni memanfaatkan kendaraan yang mengalami kecelakaan sebagai kamuflase untuk menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni menuju Merak.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana penjara jangka panjang hingga hukuman maksimal.

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Banten. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkotika. Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan dan peran serta masyarakat,” ujarnya.

Melalui pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah Banten.(rndl)