TANGERANG, (haluanbanten.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan kepatuhan perusahaan dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Kota Tangerang, Selasa (7/4/2026).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Cikokol, Mohamad Irvan, mengatakan kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban administrasi kepesertaan secara tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Irvan, kepatuhan perusahaan tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menjadi faktor utama dalam menjamin perlindungan optimal bagi para pekerja.

“Kami ingin memastikan setiap pekerja memperoleh hak perlindungan jaminan sosial secara utuh. Hal ini sangat bergantung pada kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerja, melaporkan jumlah tenaga kerja, serta menyampaikan upah sesuai kondisi sebenarnya,” ujar Irvan.

Ia menjelaskan, sinergi dengan Kejaksaan Negeri menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang belum patuh. Melalui kerja sama ini, diharapkan perusahaan memiliki kesadaran lebih tinggi untuk menjalankan kewajibannya.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri menyelenggarakan sejumlah program perlindungan, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi peserta yang memenuhi syarat. Program-program tersebut dirancang untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko saat bekerja.

Irvan menekankan, ketidaktepatan data yang dilaporkan perusahaan dapat berdampak langsung pada manfaat yang diterima pekerja.

“Jika upah tidak dilaporkan sesuai kondisi riil atau masih ada pekerja yang belum didaftarkan, maka manfaat yang diterima pekerja berpotensi tidak optimal. Ini yang ingin kami cegah bersama,” katanya.

Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap tingkat kepatuhan perusahaan di wilayah Kota Tangerang dapat terus meningkat. Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara berkelanjutan.

“Kami mengajak seluruh perusahaan untuk berperan aktif dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan berkeadilan. Pastikan seluruh pekerja terdaftar dan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Irvan.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja serta mendukung terwujudnya kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya di Kota Tangerang.