TANGERANG, (Haluanbanten.co.id) – Dalam rangka memperluas kepesertaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang melaksanakan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan ini merupakan gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan di tempat ibadah, yakni Masjid AL- Mutaqim Perumahan Griya Curug RT 02 RW 11 Desa Rancagong Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang. Rabu, 13 Mei 2026.
Adapun gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan ini bertujuan untuk mengedukasi para pekerja informal, pengurus RT/RW dan DKM Masjid yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini ialah Kepala Desa Rancagong, Ketua DKM dan Pengurus Masjid AL- Mutaqim dan juga warga Perumahan Griya Curug.
Selain melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang juga menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada warga Perumahan Griya Curug Desa Rancagong.
Saat ditemui, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma mengatakan gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja informal yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Hari ini melalui gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan, kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang menyampaikan amanah negara mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Ibkar.
Ibkar menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangat memberikan manfaat bagi seluruh pekerja Indonesia. Apalagi, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Dan melalui kegiatan ini, Negara hadir melalui program BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurangi beban pekerja. Sehingga dengan manfaat yang begitu besar, diharapkan masyarakat pekerja semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Ibkar.
“Apalagi, melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan ini semua pekerja, baik pekerja formal maupun informal seperti pedagang, petani, nelayan, guru honorer, guru ngaji, pengurus RT/RW, pengurus DKM, Marbot Masjid dan lainnya bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” lanjut Ibkar.
Terakhir, Ibkar berharap melalui gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat pekerja mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.


