Tangerang, (hakuanbanten.co.id) – Jasa Raharja Tangerang diwakili Satya Wardhani dan Indah Hayati bersama Bapenda UPT Serpong pada hari Selasa 23 Juni 2026 melakukan kunjungan kerja ke PT MPM ( Mitra Pinastika Mustika) yaitu  perusahaan  yang berfokus pada penyediaan solusi transportasi dan layanan penyewaan kendaraan yang berlokasi wilayah Tangerang Selatan.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi untuk menyampaikan  tugas  dan fungsi Jasa Raharja sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan menghimpun dana melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus mengedukasi  agar masyarakat bisa memahami pentingnya membayar PKB yang nantinya dana tersebut dikelola oleh Jasa Raharja dan digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan raya. Satya sekaligus  mensosialisasikan SIGNAL ( Samsat Digital Nasional) yaitu proses layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital.
Pertemuan ini juga membahas mengenai peningkatan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor  dengan melakukan  jemput bola memfasilitasi pembayaran kolektif untuk perusahaan yang mempunyai banyak armada  serta menjadwalkan mobil samling  hadir di Perusahaan atau melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online.
Penyediaan fasilitas jemput bola ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja Tangerang dan UPT Serpong dalam memberikan pelayanan yang maksimal terutama bagi wajib pajak yang terkendala waktu untuk datang ke samsat “ ujar Satya.

Di lokasi  berbeda Kepala PT Jasa Raharja Tangeran,  Panji Artha menegaskan  bahwa Jasa Raharja berkeinginan untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan dan instansi di wilayah Tangerang yang bertujuan mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat luas serta memahami manfaat dari pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan pemilik kendaraan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di samsat. “Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih taat pada kewajibannya  dan kehadiran Jasa Raharja dapat dirasakan oleh masyarakat yang menjadi korban laka lantas ,Tangerang tertib pajak, warga terlindungi.”tutup Panji.