
Jakarta, (haluanbanten.co.id) – Memiliki rumah yang layak dan terjangkau masih menjadi
harapan banyak pekerja Indonesia. Melihat kebutuhan tersebut, negara melalui
BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas akses Manfaat Layanan Tambahan (MLT)
perumahan bagi para pesertanya.
Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng
Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menghadirkan alternatif pembiayaan
perumahan berbasis syariah.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
(PKS) oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Direktur
Utama BSI Anggoro Eko Cahyo di Grha BPJAMSOSTEK, Jakarta, Jumat (10/7).
Dalam keterangannya, Saiful mengatakan bahwa kehadiran BSI sebagai bank
penyalur akan semakin memperluas akses sekaligus menambah alternatif
pembiayaan perumahan dengan skema syariah yang dapat dimanfaatkan oleh
peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami menyambut baik kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia yang akan
menghadirkan alternatif pembiayaan berbasis syariah bagi peserta BPJS
Ketenagakerjaan. Kerja sama ini merupakan bagian dari fokus strategi kami,
khususnya pada aspek Care, yaitu bagaimana kami terus mengembangkan value
beyond protection dengan menghadirkan nilai tambah yang dapat mendukung
peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” jelas Saiful.
Melalui kerja sama tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses
berbagai fasilitas MLT perumahan melalui BSI, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah
(KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), hingga Pinjaman Uang Muka
Perumahan (PUMP). Selain itu, tersedia pula fasilitas Kredit Konstruksi (KK) yang
ditujukan untuk mendukung pembangunan perumahan bagi peserta BPJS
Ketenagakerjaan.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sejak tahun 2017 hingga Mei 2026,
realisasi MLT perumahan telah mencapai 7.111 unit dengan total nilai manfaat
sebesar Rp4,86 triliun.
“Kami melihat kebutuhan para pekerja terhadap hunian yang layak dan terjangkau
ini masih sangat besar, sehingga aksesnya perlu terus diperluas, salah satunya
melalui penambahan kerja sama dengan bank penyalur,” ujar Saiful.
Saiful menambahkan bahwa kolaborasi ini juga merupakan bentuk dukungan BPJS
Ketenagakerjaan dan BSI terhadap Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan
pemerintah. Melalui perluasan akses pembiayaan, semakin banyak pekerja
diharapkan memiliki kesempatan untuk mendapatkan hunian yang layak bagi dirinya
dan keluarga.
“Bagi kami, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya hadir ketika
pekerja mengalami risiko, tetapi juga memberikan nilai tambah yang dapat
mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Salah satunya
melalui MLT perumahan ini,” tegasnya.
Saiful berharap kolaborasi dengan BSI dapat terus dikembangkan dan tidak berhenti
pada penyaluran MLT perumahan. Ke depan, sinergi kedua pihak diharapkan dapat
menjangkau layanan bagi ahli waris maupun peserta yang menerima manfaat
program BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya melalui program Pemberdayaan
Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) bagi Penerima Manfaat yang saat ini tengah
didorong BPJS Ketenagakerjaan.
“Kolaborasi ini akan terus kami dorong untuk berkembang lebih lanjut, tidak hanya
pada Manfaat Layanan Tambahan perumahan, tetapi juga untuk memberdayakan
para penerima manfaat atau ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas
Saiful.
Senada, Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menegaskan bahwa kolaborasi
ini merupakan bagian dari komitmen nyata BSI dalam mendukung program strategis
pemerintah untuk mengatasi backlog perumahan nasional sekaligus memacu
pertumbuhan ekonomi “Sektor perumahan memiliki multiplier effect yang sangat besar terhadap berbagai
industri turunan di Indonesia. Melalui kemitraan strategis dengan BPJS
Ketenagakerjaan, BSI hadir memberikan solusi nyata bagi para pekerja untuk
memiliki hunian layak dengan prinsip syariah yang adil,” ujar Anggoro.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi,
menyampaikan bahwa hadirnya Bank Syariah Indonesia sebagai mitra penyalur
Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan memberikan lebih banyak pilihan
bagi peserta dalam mewujudkan impian memiliki rumah yang layak melalui skema
pembiayaan syariah.
“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus
menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi peserta, tidak hanya dalam memberikan
perlindungan atas risiko kerja, tetapi juga mendukung peningkatan kesejahteraan
melalui kemudahan akses kepemilikan rumah. Dengan bertambahnya bank penyalur
berbasis syariah, kami berharap semakin banyak pekerja yang dapat memanfaatkan
Program MLT Perumahan sesuai kebutuhan dan preferensinya,” ujar Uus.
Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang akan terus
mengintensifkan sosialisasi kepada perusahaan dan peserta agar semakin banyak
pekerja mengetahui manfaat Program MLT Perumahan beserta persyaratan yang
harus dipenuhi untuk mengakses fasilitas tersebut.
“Kami mengajak seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di wilayah kerja
Cabang Serang, untuk memanfaatkan berbagai manfaat tambahan yang telah
disediakan. Program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam
meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, sehingga mereka dapat
memiliki hunian yang layak, aman, dan nyaman sebagai fondasi untuk meningkatkan
kualitas hidup,” tutup Uus. (**)


