Serang, (haluanbanten.co.id) – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten bersama Polres Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan safety riding di Kantor DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Serang, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya para pekerja, mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas serta upaya pencegahan kecelakaan di jalan raya. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai pentingnya menerapkan perilaku berkendara yang aman dan tertib, mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, menjaga kecepatan kendaraan, serta memastikan kondisi kendaraan tetap layak jalan. Edukasi ini diharapkan dapat membangun budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, khususnya di wilayah Kabupaten Serang.
Selain menyampaikan edukasi keselamatan berlalu lintas, Jasa Raharja juga memberikan pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui proses penanganan santunan yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan bagi korban kecelakaan yang berhak menerima santunan. Pada kesempatan yang sama, Jasa Raharja turut menyosialisasikan program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), penghapusan denda PKB, serta penghapusan denda tahun lalu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat, khususnya para pekerja dan anggota SPN Kabupaten Serang, memperoleh informasi mengenai program tersebut sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang tersedia sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Banten, Benyamin Bob Panjaitan, menyampaikan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. “Melalui kegiatan safety riding ini, kami berharap para pekerja dan seluruh peserta dapat semakin memahami pentingnya keselamatan saat berkendara. Kecelakaan lalu lintas dapat menimbulkan dampak besar bagi korban maupun keluarga, sehingga upaya pencegahan harus menjadi prioritas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu disiplin, mematuhi peraturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” ujar Benyamin Bob Panjaitan. Lebih lanjut, Benyamin juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor dengan memanfaatkan program diskon dan penghapusan denda yang disediakan oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi kendaraan serta keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai peraturan perundang-undangan.

Melalui sinergi antara Jasa Raharja Banten, Polres Kabupaten Serang, dan DPC SPN Kabupaten Serang, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Jasa Raharja akan terus berkomitmen mendukung upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui edukasi, kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan tercipta budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan bertanggung jawab di wilayah Kabupaten Serang dan Provinsi Banten secara umum.