
Jakarta, (haluanbanten.co.id) – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengunjungi Hasan Syukur, pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil BYD di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Jumat
(23/10). Kunjungan yang berlangsung di RSUP Fatmawati, Jakarta, Rabu
(28/10), tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan kepada korban
sekaligus mengawal proses penanganan medis dan pemenuhan hak
perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasan mengalami kecelakaan saat tengah bekerja sebagai pengemudi ojol.
Ketika kejadian, ia sedang dalam perjalanan untuk menjemput penumpang di kawasan Senayan. Akibat insiden tersebut, Hasan mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis sehingga untuk sementara belum dapat kembali bekerja.
Saiful menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang dialami Hasan. Ia
menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus mengawal proses
penanganan dan memastikan hak perlindungan peserta dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sangat prihatin atas musibah yang dialami Pak Hasan. Kehadiran kami
untuk memberikan dukungan kepada beliau dan keluarga, sekaligus
memastikan proses perlindungannya berjalan dengan baik. Kami berharap
beliau segera pulih dan dapat kembali beraktivitas,” ujar Saiful.
Berdasarkan hasil penelusuran, Hasan tercatat sebagai peserta BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Serang melalui program perlindungan pekerja rentan
Desa Siketug, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. Kepesertaan tersebut
telah tercatat sebelum kecelakaan terjadi.
BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, Jasa Raharja, dan pemangku kepentingan terkait untuk menindaklanjuti penanganan serta proses penjaminan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sebelumnya, Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan awal biaya perawatan hingga Rp20 juta, sementara koordinasi manfaat JKK terus
dilakukan sesuai hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku.
Program JKK memberikan perlindungan kepada peserta yang mengalami
kecelakaan kerja, mulai dari pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis,
Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), hingga manfaat lainnya
sesuai ketentuan. Perlindungan tersebut menjadi penting khususnya bagi
pekerja informal yang penghasilannya sangat bergantung pada kemampuan
mereka untuk tetap bekerja.
“Bagi pekerja informal seperti pengemudi ojol, kecelakaan bukan hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga dapat menghentikan penghasilan
keluarga. Karena itu, perlindungan harus dimiliki sebelum risiko terjadi, agar pekerja dan keluarganya memiliki jaring pengaman ketika menghadapi
musibah,” jelas Saiful.
Saiful menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat pelayanan proaktif dengan melakukan penelusuran kepesertaan dan berkoordinasi dengan pihak terkait ketika memperoleh informasi mengenai peserta yang mengalami musibah. Langkah tersebut dilakukan agar peserta dan keluarganya memperoleh kepastian pelayanan tanpa harus menghadapi
proses administrasi sendirian.
Kolaborasi Perlindungan Pekerja Informal
Dalam kesempatan yang sama, Saiful mengapresiasi komitmen Pemerintah
Kabupaten Serang melalui program 1 Desa 100 Pekerja Rentan. Program
tersebut menjadi salah satu bentuk kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi masyarakat pekerja dengan keterbatasan ekonomi.
Menurutnya, kepesertaan Hasan menjadi contoh nyata bagaimana dukungan pemerintah hingga tingkat desa dapat memberikan manfaat ketika risiko kerja benar-benar terjadi. Saiful berharap kolaborasi serupa dapat diterapkan lebih luas di berbagai daerah, sekaligus mendukung upaya penguatan perlindungan bagi pekerja informal miskin dan rentan melalui kebijakan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PBI Jamsostek).
“Jangan menunggu musibah datang baru memikirkan perlindungan. Di balik
setiap pekerja yang terlindungi, ada keluarga yang juga kita jaga,” tegas Saiful.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan
keprihatinannya atas musibah yang menimpa salah satu warganya. Ia
menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal yang memiliki keterbatasan ekonomi.
“Tentu saya secara pribadi dan pemerintah daerah Kabupaten Serang hadir di sini untuk langsung menjenguk korban yang merupakan warga kami. Dan Pak Hasan Syukur ini atau korban ini merupakan salah satu warga atau pekerja rentan yang sudah kami daftarkan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, dengan adanya kejadian ini, tentu ini manfaatnya sangat besar,”
ujar Ratu Rachmatuzakiyah.
Dirinya menambahkan, program 1 Desa 100 Pekerja Rentan merupakan salah
satu upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan perlindungan secara lebih luas hingga ke tingkat desa, sehingga pekerja yang selama ini belum memiliki jaminan sosial dapat memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko.
“Tentu tidak ada yang ingin mendapatkan musibah yang berat ini, namun dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan manfaat yang sangat besar, terutama bagi korbannya. Jadi saya ucapkan sekali lagi terima kasih dan Alhamdulillah Kabupaten Serang sudah mengikutsertakan warga kami
kurang lebih 59.215 peserta yang masuk ke dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Ratu Rachmatuzakiyah.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi, menyampaikan bahwa kejadian yang dialami Hasan Syukur menjadi pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja,
khususnya pekerja informal seperti pengemudi ojek online yang memiliki
risiko cukup tinggi dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.
Menurutnya, kepesertaan Hasan melalui program perlindungan pekerja rentan
Desa Siketug menjadi bukti bahwa kolaborasi pemerintah daerah hingga
tingkat desa dapat memberikan manfaat nyata ketika pekerja menghadapi Kejadian yang dialami Pak Hasan menjadi bukti bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting dan harus dimiliki sebelum risiko terjadi.
Kami bersyukur beliau telah
terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program
perlindungan pekerja rentan Pemerintah Kabupaten Serang, sehingga hak perlindungannya dapat kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Uus.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang terus melakukan
koordinasi dengan pihak rumah sakit dan instansi terkait untuk memastikan
proses pelayanan dan pemenuhan hak peserta berjalan dengan baik.
“Kami akan terus mengawal proses penanganan Pak Hasan, termasuk koordinasi terkait manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja.
Prinsip kami, peserta yang mengalami musibah harus mendapatkan
pelayanan dan pendampingan yang optimal. Kami ingin memastikan
peserta dan keluarganya tidak merasa sendiri ketika menghadapi
risiko seperti ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Uus mengapresiasi komitmen Bupati Serang beserta jajaran
Pemerintah Kabupaten Serang yang telah menghadirkan program 1 Desa 100
Pekerja Rentan. Program tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam
memperluas perlindungan bagi masyarakat pekerja yang memiliki
keterbatasan ekonomi, termasuk pekerja sektor informal.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Serang
melalui program 1 Desa 100 Pekerja Rentan. Program ini memberikan dampak yang sangat nyata bagi masyarakat. Harapan kami, perlindungan seperti ini dapat terus diperluas sehingga semakin banyak pekerja rentan, baik pengemudi ojol, nelayan, petani, pedagang, maupun pekerja harian lainnya, yang
mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Uus.
Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, komunitas pekerja, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan kepesertaan.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pekerja yang harus menghadapi risiko pekerjaannya tanpa perlindungan. Melalui semangat gotong royong dan kolaborasi seluruh pihak, kita dapat
menghadirkan jaring pengaman sosial bagi pekerja dan keluarganya. Karena pada akhirnya, yang kita lindungi bukan hanya pekerjanya, tetapi juga masa depan keluarga yang menjadi
tanggungannya,” tutup Uus.


