PADANG, (haluanbanten.co.id) – PT Jasa Raharja (Persero) terus mendorong
peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Upaya ini menjadi perhatian serius mengingat kecelakaan lalu lintas tidak hanya
mengancam keselamatan jiwa, tetapi juga berdampak terhadap kondisi sosial dan
ekonomi, terutama ketika menimpa masyarakat pada usia produktif.

Direktur Keuangan Jasa Raharja, Dwi Ary Purnomo, menyampaikan hal tersebut
saat bertemu dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, di Padang,
Sumatera Barat, Rabu (28/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, ia menyoroti kondisi
korban kecelakaan lalu lintas di Sumatera Barat, khususnya rentang 25 hingga 54
tahun, menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam upaya
pencegahan kecelakaan.

Berdasarkan data Jasa Raharja, terdapat 984 korban kecelakaan lalu lintas pada
kelompok usia 25-54 tahun, dengan total santunan mencapai Rp19,19 miliar.
Kelompok usia 25-29 tahun mencatat jumlah korban tertinggi, yakni 194 orang.

Selanjutnya, kelompok usia 40-44 tahun sebanyak 169 orang, kelompok usia 45-49
tahun sebanyak 167 orang, dan kelompok usia 30-34 tahun sebanyak 161 orang.
Selain gambaran korban berdasarkan kelompok usia, data penyaluran santunan
Jasa Raharja di Sumatera Barat hingga September 2026 menunjukkan total sebesar
Rp58,95 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas santunan bagi korban meninggal dunia
sebesar Rp25,31 miliar dan korban luka-luka sebesar Rp33,64 miliar.

Dwi Ary mengatakan, dampak ekonomi akibat kecelakaan lalu lintas perlu menjadi
perhatian bersama. “Kita harus menjadi bagian dari pencegahan kemunduran
ekonomi nasional akibat maraknya angka kecelakaan di jalan raya. Gerakan budaya
disiplin keselamatan berkendara ini akan kita masifkan di seluruh Indonesia,”
ujarnya.

Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat tidak dapat dilakukan secara
parsial. Diperlukan gerakan edukasi dan kampanye keselamatan berkendara yang
berkelanjutan, dengan melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, komunitas, serta
berbagai pemangku kepentingan transportasi.

Dalam hal ini, Jasa Raharja mendorong penguatan kolaborasi dengan Pemerintah
Provinsi Sumatera Barat untuk memperluas jangkauan edukasi dan membangun
budaya disiplin berlalu lintas. Gerakan tersebut diharapkan tidak hanya menyasar
wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau berbagai daerah hingga tingkat
komunitas masyarakat.

Melalui kolaborasi tersebut, Jasa Raharja berharap kesadaran masyarakat terhadap
risiko kecelakaan semakin meningkat. “Dengan demikian, upaya perlindungan tidak
hanya dilakukan melalui pemberian santunan setelah kecelakaan terjadi, tetapi juga
melalui penguatan langkah pencegahan agar semakin banyak masyarakat terhindar
dari risiko kecelakaan lalu lintas,” imbuh Dwi Ary.