Haluan Pandeglang – Ulama memiliki peran penting dalam membantu pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengatasi peredaran narkoba di Kabupaten Pandeglang.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Feri Hasnudin kapada sejumlah awal media usai Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Gerakan Nasional Antinarkoba (Ganas Annar) periode 2017-2022, di gedung Pendopo Pemkab Pandeglang, Selasa (24/10/2017).
Oleh karena itu, lanjut Feri dengan adanya organisasi Ganas Annar, diharapkan mampu mengatasi persoalan peredaran narkoba di Kabupaten Pandeglang.
“Kegiatan ini untuk mencegah penggunaan narkoba di Pandeglang. Karena seperti yang kita ketahui, narkoba merupakan tindakan yang melanggar hukum, baik hukum adat, hukum sosial, hukum negara, dan hukum agama.
Lebih lanjut ia menambahkan, Pemkab Pandeglang mendukung pembentukan organisasi tersebut. Hal ini dikarenakan organisasi tersebut dapat membantu pemerintah dalam mengatasi peredaran narkoba di Pandeglang.
“Sebetulnya tidak sedikit komunitas atau organisasi yang nomenklaturnya memberantas narkoba, dan kita harus mendukung itu. Selain itu, secara institusi kita juga punya program mengatasi peredaran narkoba, seperti di Kesbangpolinmas dan Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga, pen),” tandas Feri.
Sementara itu, Ketua MUI Pandeglang Hamdi Ma’ani menuturkan, dalam melakukan pencegahan narkoba, harus melibatkan semua pihak termasuk peran tokoh agama tingkat kecamatan.
“Kita akan melibatkan MUI tingkat kecamatan, bahkan kita juga akan membuat pengurus Ganas Annar tingkat Desa supaya dalam sosialisasi tersebut lebih terkordinir, beber Hamdi yang juga sebagai Dewan Penasehat Ganas Annar.(miy)