SERANG(Haluan Bantem)- Dalam rangka mewujudkan Kota Serang layak anak sebagaimana amanat Peraturan Daerah Kota Serang nomor 6 tahun 2105 tentang kota layak anak, diperlukan upaya-upaya akselerasi pemenuhan hak anak. Berkenaan dengan hal itu BAPPEDA selaku ketua gugus tugas pengembangan kota layak anak memfasilitasi Deklarasi Kota Serang Layak Anak yang dirangkakan dengan kegiatan peningkatan kapasitas Forum Anak Daerah (FAD) Kota Serang pada hari Rabu tanggal 22 november 2017 bertempat di Hotel Abadi Kota Serang yang dihadiri oleh Pengurus Forum anak Tingkat Kota Serang dan tingkat Kecamatan serta dari OPD Kecamatan.
Hadir pula Kepala DP3AKB Kota Serang Drs.H.Alam Darussalam, M.Si, Sekretaris Bappeda Kota Serang Drs Dedi Suryadi,M.Si, Serta mendapat kehormatan dapat di Hadiri Oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait dan Sekjend KPAI.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BAPPEDA Drs.Kristiyanto,M.Si dalam laporan penyelenggaraan kegiatan menyatakan bahwa Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas Forum Anak daerah mengenai isi dan implementasi substansi konvensi hak anak dalam rangka Mewujudkan Kota Serang Layak Anak. “Fpaparnyaak Daerah adalah sarana dan media anak – anak di Kota Serang untuk berpastisipasi menyalurkan aspirasi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan serta aktif mengembangkan potensi, minat serta bakat. Untuk Pemerintah Daerah wajib bertanggung jawab dalam mengembangkan ruang aspirasi dan partisipasi melalui penyediaan layanan informasi anak dan wadah organisasi untuk mengembangkan kecerdasan, kedewasaan dan kemandirian anak.”paparnya.
Sementara dalam arahannya,
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait menyatakan “Partisipasi anak sangat penting karena di jamin oleh Konvesi PBB, oleh karena itu saya berharap kepada FAD agar dapat berpartisipasi untuk membangun sebuah forum pergerakan yang nantinya diharapkan dapat memutus mata rantai tindakan diskriminatif terhadap anak. selain itu juga perlunya partisipasi masyakarakat yang didalamnya melibatkan anak-anak mulai dari RT maupun kelurahan. Dengana adanya Forum Anak Daerah ini diharapkan Kota Serang menjadi Kota layak bagi Anak dan mampu menciptakan anak yang berkembang dan berkualitas”.Tegas Arist. (trg/hms)