Kebijakan Pemerintah Pusat untuk kembali membuka keran impor beras dinilai tidak akan memengaruhi harga gabah petani di Kabupaten Pandeglang.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM (Disperindag ESDM) Kabupaten Pandeglang meyakini bahwa kebijakan impor beras tidak akan memengaruhi harga jual gabah petani yang akan memasuki panen raya pada bulan depan. Pasalnya, impor beras sebanyak 500 ribu ton oleh Pemerintah Pusat hanya untuk menutupi kekurangan pasokan beras salama satu pekan ke depan.
Kepala Disperindag ESDM Pandeglang, Andi Kusnardi menjamin meski keran impor beras dibuka oleh pemerintah, namun tidak akan berdampak pada harga jual gabah petani saat panen raya.
“Masalah impor secara pribadi memang tidak setuju. Karena dalam 3 minggu kedepan petani mulai panen raya. Namum impor hanya untuk menutupi kekurangan beras dalam 1 pekan ini sebelum memasuki musim panen. Jadi impor ini tidak akan berpengaruh terhadap harga jual gabah petani saat panen raya nanti. Dijamin harga belinya sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi),” tuturnya.
Menurutnya, dalam pengawasannya nanti tidak hanya Disperindag, namun tim dari Satgas Pangan juga akan mengawasi alur produksi gabah petani agar dijual sesuai dengan standar. Bahkan Andi mengancam pihak yang bermain dengan harga gabah petani, akan digiring ke jalur hukum.
“Untuk memastikan harga gabah petani dibeli dengan HET, kami akan umumkan harga gabah kering giling dari kementerian. Satgas pangan juga akan memantau, karena mereka memonitoring. Kalau main-main dengan harga eceran maka akan dikenai sanksi,” ancamnya.
Pada pertengahan bulan Februari mendatang, lanjut Andi, sejumlah sentra padi di Pandeglang akan mulai memanen padi yang ditanam sejak 2 bulan lalu. Beberapa daerah itu meliputi Kecamatan Panimbang, Sobang, Munjul, dan Angsana. Hasil produksi gabah dari daerah itu, diklaim akan mencukupi kebutuhan pangan bagi kawasan Pandeglang, Lebak, maupun daerah sekitarnya.
“Jumlahnya berapa hasil produksinya saja tidak ingat, tetapi saya yakin akan mencukupi untuk kebutuhan beras Pandeglang, Lebak, dan sekitarnya. Jadi pemerintah jangan mengucurkan beras impor saat petani mulai memanen. Kecuali, bisa digeser bagi daerah yang belum bisa melakukan panen raya,” tutup Andi.(Yusuf)