Gubernur Banten Wahidin Halim menerima kunjungan kerja Komisi V DPR-RI di Pendopo Gubernur Banten, Senin malam (19/2/2018).
Pada kesempatan tersebut Gubernur memaparkan beberapa persoalan yang dihadapi Pemprov Banten, termasuk diantaranya kondisi jalan Nasional di Banten yang butuh perhatian Pemerintah Pusat.
“Di tahun 2018 sudah dianggarkan 1,1 triliun untuk menyelesaikan jalan provinsi yang rusak. Oleh karena itu jalan nasional yang menjadi kewenangan pusat pun harus segera juga bagus,” Jelas Wahidin.
Menanggai hal tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis, merasa mendapat tambahan informasi terkait persoalan di Banten khususnya kerusakan jalan nasional di wilayah Provinsi Banten. Dirinya mengaku akan secepatnya melakukan tindakan agar persoalan dan harapan masyarakat Banten inginkan segera terwujud.
“Ini akan jadi pembahasan kami selanjutnya dengan mitra kerja kami di Komisi V DPR RI,” tegasnya.
Selain masalah jalan, Djemy melanjutkan, informasi permasalahan lainnya yang sesuai dengan fungsi Komisi V akan segera dikomunikasikan dengan mitra kerja terkait guna mencari solusi yang dibutuhkan.
“Masalah-masalah lain di Banten yang sesuai dengan bidang Komisi V akan kami catat untuk bersama-sama memecahkan dan ditemukan titik solusinya,” ujanya.
Diharapkan dengan kunjungan DPR RI didampingi sejumlah perwakilan kementerian ke Banten kali ini bisa membantu percepatan pembangunan di bidang infrastruktur, kesehatan dan pendidikan di Banten, mengingat tiga program tersebut merupakan prioritas Pemprov Banten dalam 2-3 tahun kedepan.