Haluan Banten – Pemerintah Kabupaten Serang bekerjasama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk mengembangkan standardisasi dan penilaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. Hal itu diperkuat dengan penandatanganan Memorendum Of Understanding (MOU) oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Kepala BSN Bambang Prasetya di Gedung BPPT, Thamrin, Jakarta. Jumat (16/03/2018).
Tatu menjelaskan, kerjasama tersebut sesuai dengan amanat undang-undang nomor 20 tahun 2014 tentang standarisasi dan penilaian sesuai manfaat sumber daya kedua belah pihak dalam bidang standarisasi. Sehingga, Pemkab Serang akan serius dalam mengimplementasikan standar kinerja berbasis mutu. “Penandatanganan MOU tersebut merupakan langkah awal agar Pemkab Serang mencapai good governance and clean government pemerintah kabupaten serang,” ungkapnya.
Selain itu, menurut Tatu, Inspektorat Kabupaten Serang sudah melakukannya dengan cara memberikan kinerja profesional dengan tidak menerima menjanjikan apapun ketika pengawasan. “Kita membentuk tim Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi (UPPG) semoga ini menjadi bagian integral yang merepresentasikan manajemen mutu atau bahkan manajemen anti penyuapan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BSN Bambang Prasetya menuturkan, penandatangan menjadi tools untuk memaksimalkan potensi yang ada. Seperti, produk maupun jasa pariwisata. “Penerapan standar di Kabupaten Serang akan berlanjut tidak hanya di lingkungan pemerintah, namun juga di sektor lainnya sehingga dapat memperkuat daya saing produk daerah,” tuturnya.
Bambang juga menambahkan, hasil dari MOU tersebut Pemkab Serang akan menghimbau agar produk Pemkab Serang. Seperti, industri kecil, UMKM, Pendidikan, Kerajinan mikro, kesehatan, dan pariwisata menggunakan standarisasi agar dapat bersaing di pasaran. “Sebagai implementasi awal dari kesepakatan bersama ini, BSN dan Pemerintah Kabupaten Serang bersepakat untuk menjadikan inspektorat Kabupaten Serang sebagai Pilot Project dalam penerapan SNI ISO tentang Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan,” katanya.(rth)