SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memita semua pihak di Banten untuk bahu membahu meningkatkan perekonomian warga di Banten melalui penciptaan wira usaha kreatif dengan konsep one person one product (OPOP), one village one product (OVOP) dan one village one corporation (OVOC). Tiga konsep tersebut, kata Andika, merupakan prinsip-prinsip dasar yang harus digunakan untuk membangun dan memajukan perkonomian masyarakat melalui pemberdayaan individu berdasarkan potensi yang dimiliki anggotamasyarkat, terutama kalangan muda.
“Pemerintah daerah , HIPMI, akademisi, industri dan masyarakat berkolaborasi bersama dalam membangun budaya inovasi melalui pengembangan kreativitas dan perilaku inovatif,” kata Andika dalam sambutannya saat menghadiri pelantikan pengurus BPD HIPMI Bante di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Jumat (19/4). Pengurus BPD HIPMI yang baru di bawah kepemimpinan Dedi Muhdi dilantik oleh Wakil Ketua BPP HIPMI Yaser Paltito dalam kesempatan tersebut.
Diungkapkan Andika, untuk memenangkan kompetisi di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Indonesia membutuhkan 5,8 juta pengusaha baru. Saat ini jumlah pengusaha Indonesia, baru mencapai 1,56% dari total penduduk Indonesia. Angka tersebut masih jauh dibawah standar World Bank yang mensyaratkan jumlah pengusaha harusnya mencapai 4% dari total penduduk.
“Karena itu, HIPMI diharapkan menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Banten untuk mendorong dan berperan serta dalam mengembangkan jiwa kewirausahaan di kalangan generasi muda” katanya.
Andika mencontohkan, HIPMI Banten salah satunya dapat melakukan pelatihan untuk start-up business yang dalam menjalankan bisnisnya melakukan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan mengadaptasi teknologi informasi dan komunikasi, kata Andika adalah suatu keniscayaan.
Mengutip data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada Januari 2018, Andika mengatakan, hasil survei menunjukkan bahwa pengguna internet di Indonesia telah mencapai 143,2 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 53 persen lebih diantaranya mengetahui internet sebagai tempat jual beli barang dan jasa serta pernah melakukan transaksi jual-beli barang atau jasa secara online.
“Data tersebut menunjukkan peluang yang cukup potensial bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pemasaran barang dan jasa di platform digital,” ujarnya.
Untuk diketahui, OPOP, OVOP dan OVOC adalah konsep UMKM yang berawal dari perorangan yang menghasilkan satu produk. Setelah itu orang per orang yang memiliki kesamaan produk bisa bergabung dalam unit terkecil pemerintahan, yaitu desa. Setelah satu desa memiliki produk unggulan untuk meningkatkan kesejahteraan warganya maka agar kelompok mereka memiliki badan hukum usaha dari OVOP akan berubah menjadi OVOC—One Village One Corporation, yaitu satu desa satu perusahaan. Bentuk perusahaan dapat berupa PT (Perseroan Terbatas) yang berjiwa Koperasi atau berbentuk Koperasi, tetapi berorientasi seperti PT ,” jelasnya. (Artp/bgn)