CILEGON (Haluan Banten) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon dalam waktu dekat ini akan menempati gedung baru yang terletak di Jalan Pangeran Jayakarta Lingkungan Martapura, bulan Maret mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Dana Sujaksani mengatakan perpindahan ke gedung baru tersebut, tidak akan menganggu pelayanan DPMPTSP terkait perizinan.

“Paling tidak Maret target sudah pindah ya. Kita pindah tidak akan menganggu pelayanan dari perizinan. Karena yang pindah terlebih dahulu adalah bidang-bidang yang tidak terkait perizinan, diantaranya bidang kesekteriatan, promosi dan pelayanan perizinan nanti yang terakhir,” ujarnya.
Diketahui gedung baru DPMPTSP tersebut, belum ditempati karena belum lengkapnya fasilitas-fasilitas, seperti jaringan internet dan telepon, AC dan mebel-mebel yang belum dipindahkan.

“Selama ini kan sewa, waktunya sampai akhir bulan Februari. Maret kita harus pindah, tinggal melengkapi fasilitas-fasilitas aja. Saat ini belum ada serah terima, tapi sudah ada ‘sign’ dari Dinas PU katanya silahkan, dan kita mulai masa pengkajian dulu,” pungkasnya. (Mardianto)