Haluan Banten – Pemberlakuan jam kerja baru yakni mulai pukul 06.00 WIB hingga 12.30 WIB, Gubernur Banten Wahidin Halim berkeliling mengunjungi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di KP3B, Curug, Kota Serang pada Selasa (7/5/2019). Tidak hanya bersilaturahmi dan memberikan semangat kepada pegawai, Gubernur juga menyempatkan diri untuk memimpin doa di setiap OPD yang didatanginya.

Berdasarkan pantauan, Gubernur mulai berkeliling mulai 05.30 WIB bermula di Dinas PUPR Provinsi Banten, kemudian berlanjut ke Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Badan Pendapatan Daerah, Gedung SKPD Terpadu, hingga gedung Sekretariat Daerah Provinsi Banten. Dari setiap kunjungannya ke OPD tersebut, Gubernur mendapati para pegawai sudah ramai dan memadati kantornya. Bahkan, di beberapa OPD Gubernur mendapati para pegawainya tengah berkumpul untuk membaca al-quran bersama sementara pada OPD lainnya para pegawai sudah melakukan apel, briefing, sibuk bekerja dan melakukan aktifitas rutin harian.

Atas kondisi tersebut, Gubernur merasa senang dan kagum para pegawainya bisa tetap aktif beraktifitas meskipun dalam kondisi berpuasa dan mampu beradaptasi dengan jam kerja baru yang ditetapkan kemarin. Namun, Gubernur juga memastikan setiap pegawai di OPD tersebut agar jam kerja yang baru tidak memberatkan dan menyulitkan pegawai dalam menjalankan ibadah puasa.

Gubernur juga menanyakan para pegawai yang tempat tinggalnya di luar Serang, seperti Lebak, Tangerang, Pandeglang dan Cilegon. Para pegawai tersebut menyatakan bahwa meskipun berangkat lebih pagi dari rumah menuju kantor, namun tidak membuatkan kesulitan. Bahkan, mereka mengaku lebih bugar dan tidak perlu mengalami kemacetan jalan raya seperti pada hari-hari biasa.

Gubernur mengatakan, perubahan jam kerja baru tersebut sengaja diterapkannya karena ingin membiasakan para pegawai Pemprov dapat datang lebih bagi sehingga pada bulan-bulan lainnya tidak ada lagi pegawai yang telat datang. Menurut Gubernur, kebiasan berangkat kerja pagi hari ini terbukti memberikan dampak positif seperti tubuh yang lebih fit, wajah lebih segar dan bekerja lebih semangat. Kebiasaan tersebut sudah diterapkannya sejak masih remaja hingga sekarang. Gubernur juga mengingatkan agar sebelum memulai pekerjaan untuk membiasakan diri membaca al-qur’an, berdzikir dan ibadah lainnya.

Gubernur berharap, para pegawai dapat konsisten menjalankan kebiasaan ini agar lebih sehat dan produktif. Namun, Gubernur tetap memberikan pemakluman kepada para pegawai yang terlambat dikarenakan kondisional tertentu yang terpaksa membuat pegawai datang terlambat. Asalkan, alasan keterlambatan tersebut tidak dibuat-buat atau jujur adanya.

Beberapa Kepala OPD yang kantornya dikunjungi Gubernur menyatakan bahwa tingkat kehadiran pegawai hari ini sangat tinggi meskipun harus datang sebelum jam 06.00 WIB. Mereka mengaku merasa terbantu karena sejak pagi hari sudah bisa melaksanakan pekerjaan dengan hasil yang maksimal.

“Alhamdulillah kehadiran mencapai 90 persen, bahkan semua bisa mulai bekerja dengan baik,” ujar Kepala Bapenda Banten Opar Sochari

Begitupun yang dikatakan Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Banten Irvan Santoso. Ia mengaku lebih merasa segar dan fit saat melakukan rapat, taraweh keliling dan kegiatan rutin lainnya.

“Lebih fresh badannya, rapat dan kegiatan lainnya lebih fokus,”ujarnya.

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin menyatakan bahwa berdasarkan pantauan melalui mesin absensi, pengecekan langsung di lapangan dan konfirmasi setiap OPD, tingkat kehadiran pegawai hingga pukul 06.10 WIB rata-rata mencapai 90 persen kecuali Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Bapenda. Dikarenakan pada ketiga OPD tersebut terdapat UPT, rumah sakit dan sekolah yang jam kerjanya berbeda. Para pegawai menyambut positif jam kerja baru karena setelah sahur dan shalat shubuh langsung berangkat ke kantor sehingga tidak ada waktu terbuang, dan karena pulang lebih awal sehingga aktifitaa untuk mempersiapkan berbuka puasa itu lebih leluasa. Terkait kekhawatiran masyarakat terhadap pelayanan publik atas pemberlakuan jam kerja baru, Komarudin mengatakan telah disusul surat edaran Sekda tentang OPD yang pekerjaannya bersifat pelayanan publik jam kerjanya tetap atau bisa diatur oleh kepala UPT masing-masing,”katanya

Komarudin juga mengatakan bahwa berdasarkan pantauannya, pegawai yang datang pagi tetap beraktifitas normal dan langsung bisa bekerja. Ia berharap, dengan jam kerja yang baru tersebut pegawai bisa bekerja lebih baik dan beribadah puasa lebih khusyu’ karena diberikan waktu yang pas.(kominfo/bgn)