TANGERANG (Haluan Banten) -;Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Kantor Cabang
Tangerang Cikupa, gencar untuk melakukan sosialisasi dan akuisisi kepada kelompok pelajar
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sedang melakukan praktik kerja lapangan (PKL). Kali ini dilakukan penyerahan kartu secara simbolis untuk peserta dari SMK PGRI 1 Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Siswa SMK yang sedang PKL atau magang, memiliki resiko yang tinggi terhadap kecelakaan kerja
dan/atau kematian, sehingga perlu untuk terlindungi dalam program jaminan sosial
ketenagakerjaan. Selain itu jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak bagi peserta
magang. Hal ini diatur dalam Penjelasan Pasal 22 ayat UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketegakerjaan dan Pasal 4 Permenaker No. 1 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan
Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Dan Jaminan Hari Tua Bagi Peserta
Bukan Penerima Upah.
“Pelajar SMK yang sedang PKL itu juga adalah pekerja. Memiliki hak dasar sebagai pekerja,” kata
Kepala Kantor cabang BPJS TK Maulana Zulfikar, di SMK 1 PGRI Balaraja, Kabupaten Tangerang,
Senin (15/7/2019).

Menurut Maulana, penting bagi pelajar memiliki jaminan sosial sebagai pekerja, selama masa
PKL, agar terlindungi dari potensi kecelakaan kerja dan kematian selama menjalani masa PKL.
“Peraturan ketenagakerjaan soal permagangan mengatur itu, artinya pelajar yang sedang PKL
atau Mahasiswa magang mendapat hak sebagai pekerja diantaranya dengan program jaminan
sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Untuk premi jaminan sosial bagi pelajar PKL dan mahasiswa magang ini, lanjut Maulana,
dibayarkan sebesar Rp16.800 perbulan untuk dua program, yakni jaminan kecelakaan kerja dan
kematian selama program PKL dan magang.
“Sama seperti pekerja formal, program bagi pelajar PKL dan mahasiswa magang ini akan
memperoleh dua manfaat, yakni apabila terjadi kecelakaan kerja maka BPJS Ketenagakerjaan
akan menanggung seluruh biaya pengobatan peserta sesuai indikasi medis sampai sembuh dan bila terdapat peserta yang meninggal dunia karena bekerja akan mendapat santunan sebesar
Rp 55,8 juta, begitu juga apabila mereka meninggal dunia karena penyebab apapun akan
diberikan santunan meninggal dunia sebesar Rp 24 juta kepada ahli waris.” ungkap Maulana.

Pihaknya menargetkan peningkatan kepesertaan dari seluruh pelajar PKL SMK Negeri dan
swasta di Kabupaten Tangerang,
“Target kami bukan hanya SMK Negeri tapi juga swasta, mengingat faktor resiko pelajar PKL
yang tinggi dan manfaat dari menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
“Jadi dengan adanya penyerahan kartu secara simbolis ini besar harapan kami seluruh siswa-
siswi magang untuk dapat mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai yang
diamanatkan Undang-undang,” pungkasnya mengakhiri.(Gan/Mar)