KOTA TANGERANG, (Haluan Banten) – Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang, menggelar Pelatihan Kompetensi Dewan Pengawas dan Pengurus Koperasi Syariah yang ada di Kota Tangerang. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Koperasi, Abdul Kholil Kurniawan. Bertempat di Siti Hotel Kota Tangerang, dari tanggal 8 sampai 10 Oktober 2019.
Pelatihan tersebut dilakukan untuk menunjang Kota Tangerang sebagai Pilot Project Kota Ekonomi Syariah seperti yang ditetapkan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) beberapa waktu lalu.
Kabid Koperasi, Abdul Kholil Kurniawan, mengatakan, sebanyak 36 orang dewan pengawas dan pengurus koperasi syariah diberikan pelatihan untuk memperkuat ekonomi di lokasi koperasi mereka berada.

“Koperasi syariah harus jadi pusat pengembangan ekonomi dan membatasi ruang bank keliling yang sering meminjamkan uang ke masyarakat dengan bunga tinggi,” katanya.
Kata Kholil, pelatihan ini dilakukan agar para pengurus koperasi syariah dapat memenuhi prinsip dasar tentang koperasi syariah. “Baik dalam mengelola usaha simpan pinjam pembiyaan syariah dengan sehat, efesien dan mematuhi ketentuan syariah. Muaranya pada menyejahterakan anggota yang tergabung dan masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Diketahui, narasumber pelatihan tersebut berasal dari Forum Dosen, Guru dan Masyarakat (Fordorum), Ketua Dewan Koperasi Wilayah dan Daerah, Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengawas Koperasi Syariah serta para pakar koperasi tingkat kota, provinsi dan nasional.(Adv)

