TANGERANG SELATAN , (haluanbanten.co.id) – Upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengurangi jumlah rumah tidak layak huni terus berlanjut. Pada 2026, sebanyak 329 unit rumah ditargetkan mendapatkan program bedah rumah dengan dukungan anggaran sebesar Rp75 juta untuk setiap unit.

Program tersebut menyasar masyarakat prasejahtera yang tinggal di rumah dengan kondisi bangunan maupun sanitasi yang belum memenuhi standar kelayakan. Pemerintah memastikan proses penentuan penerima dilakukan melalui mekanisme pengajuan, verifikasi, dan penetapan berdasarkan skala prioritas.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, kebutuhan masyarakat terhadap program bedah rumah sebenarnya cukup tinggi. Tahun ini, pemerintah menerima lebih dari 1.000 usulan, namun kemampuan anggaran baru memungkinkan 329 unit rumah untuk ditangani.

“Yang diajukan sebenarnya lebih dari 1.000 unit, tetapi tahun ini kami mendapatkan pagu anggaran untuk 329 unit,” kata Benyamin.

Pernyataan tersebut disampaikan saat serah terima rumah milik Tomasrulloh, warga penerima bantuan bedah rumah di kawasan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara,

Rumah Dibangun dengan Fasilitas Dasar

Pemkot Tangsel meningkatkan nilai bantuan dari Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unit. Penambahan anggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hasil pembangunan sehingga penerima memperoleh hunian yang tidak hanya lebih kokoh, tetapi juga lebih sehat dan nyaman.

Rumah hasil program bedah tersebut dirancang memiliki fasilitas dasar, seperti dua kamar tidur, ruang tamu, jaringan listrik, lantai keramik, serta pompa air.

Waktu pengerjaan satu rumah diperkirakan sekitar satu bulan. Sebelum pembangunan dimulai, bangunan lama terlebih dahulu dibongkar dan proses pembongkaran dapat berlangsung sekitar satu pekan.

Menurut Benyamin, aspek kelayakan dan kesehatan menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan rumah yang mendapatkan bantuan. Kondisi ekonomi keluarga juga menjadi faktor penting dalam proses penetapan penerima.

Verifikasi Diperketat

Plt Kepala Disperkimta Kota Tangsel Robby Cahyadi menegaskan, penetapan RTLH tidak dilakukan hanya berdasarkan kondisi rumah yang terlihat secara kasatmata. Ada sejumlah kriteria teknis yang menjadi dasar penilaian.

Sanitasi dan keamanan konstruksi menjadi dua aspek penting. Rumah yang memiliki sanitasi buruk atau konstruksi yang berpotensi membahayakan keselamatan penghuni dapat masuk dalam kriteria penanganan.

Namun, kondisi rumah bukan satu satunya persyaratan. Status kepemilikan tanah juga harus jelas.

“Jangan sampai rumah yang dibangun ternyata berdiri di atas tanah milik orang lain atau bangunan liar,” ujar Robby.

Karena itu, proses pengajuan dimulai dari tingkat RT dan kelurahan, sebelum dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Disperkimta. Mekanisme tersebut diperlukan untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran sekaligus menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Membangun Kualitas Hidup

Hingga 2026, sekitar 2.800 unit rumah telah diperbaiki melalui program bedah RTLH Pemkot Tangsel. Rumah rumah tersebut tersebar di berbagai wilayah Kota Tangsel dan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kualitas kawasan permukiman.

Bagi masyarakat penerima manfaat, perbaikan rumah memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar perubahan kondisi fisik bangunan. Hunian yang aman dan sehat dapat memberikan rasa nyaman bagi keluarga, mengurangi risiko kesehatan, serta menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih baik.

Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan kota, tetapi turut menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Dengan meningkatnya nilai bantuan menjadi Rp75 juta per unit dan target 329 rumah pada 2026, Pemkot Tangsel berupaya menjaga keberlanjutan program bedah rumah sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaannya.

Di tengah tingginya jumlah usulan masyarakat, pemerintah dituntut memastikan setiap bantuan diberikan berdasarkan kebutuhan dan tingkat urgensi. Dengan proses verifikasi yang ketat dan pembangunan yang memenuhi standar dasar hunian, program bedah rumah diharapkan semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat prasejahtera di Kota Tangerang Selatan.(Adv, Kominfo)