SERANG,(haluanbanten.co.id) – Sebanyak 83 karyawan Bank BJB (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk) Kantor Cabang Khusus Banten berstatus orang tanpa gejala alias OTG. Mereka kini tengah menjalani isolasi mandiri setelah sebelumnya sempat kontak dengan nasabah.
Mereka tes usap pada tanggal 5 November 2020. Hasil tes usap keluar pada tanggal 11 November 2020 melalui surat keterangan nomor 09/1781/Kes.Lab/2020.

“Hasilnya sebanyak 83 orang terkonfirmasi positif dengan status OTG. Mereka domisili rata-rata dari luar Kota Serang,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 W Hari Pamungkas, Jumat (13/11/2020)
pihak Satgas Covid-19 masih melakukan tracing kontak terhadap nasabah BJB yang mengunjungi kantor pusat BJB di Kota Serang pada rentang tanggal 5-11 November 2020

Walikota Serang Syafrudin kemudian melayangkan surat penghentian pelayanan BJB KCK Banten pada tanggal 12 November 2020. Selama kurang lebih satu pekan BJB melakukan pelayanan seperti biasa. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyebaran covid 19 yang lebih masif.
Syafrudin menjelaskan bahwa segala bentuk proses administrasi pelayanan untuk Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Daerah lainnya tetap dapat berjalan dan operasional terbatas serta hanya dilaksanakan di Kantor Pemda setempat. “Dibuat pengaturan waktu kerja pegawai yang tidak terpapar Covid19,” jelanya
Syafrudin menyarankan agar seluruh pegawai dan pengunjung untuk tetap memerhatikan protokol kesehatan dengan menerapkan 4M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak.( Siti farida)