BKPSDM Gelar Pelatihan Guru SD dan Pelatihan Guru Anggota Klinik Pengembangan Kompetensi

 

 

KOTA TANGERANG, (haluanbanten.co.id) – Pemerintahan Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan Pelatihan Pengembangan Bahan Ajar berbasis Multimedia Guru SD dan Pelatihan
Pendekatan Pembelajaran Sains, Teknologi, Engineering dan Matematik (STEM) bagi Guru SD serta Pelatihan Penyusunan Soal Assesmen Kompetensi Minimum
bagi Guru Anggota KPK (Klinik Pengembangan Kompetensi) di lingkungan Pemerintah
Kota Tangerang.

Kegiatan yang dibuka oleh Wali Kota Tangerang H. Arief R Wismansyah tersebut berlangsung secara bersamaan melalui daring berbasis elearning menggunakan zoom cloud meeting selama 5 hari, mulai dari Senin 16 November sampai dengan Jumat 20 November 2020, bertempat disalah satu hotel di Kota Tangerang.

Dalam sambutannya Walikota mengatakan, Pendidikan merupakan proses yang berlangsung sepanjang hayat (long life education). Proses ini bertujuan untuk menciptakan manusia paripurna yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang baik. Sesuai Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi siswa agar memiliki kekuatan spriritual,
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
“Proses pembelajaran itu sendiri menekankan pada terjadinya interaksi antara siswa, guru, media pembelajaran, pendekatan atau model belajar, serta lingkungan yang terkait dengan pembelajaran sehingga memotivasi untuk mencapai tujuan pembelajaran,” kata Walikota.

Lebih lanjut Arief menyampaikan , berbagai permasalahan ditemui di sekolah khususnya dalam penyampaian materi acap kali terjadi kegagalan komunikasi, maksud ataupun inti dari materi pelajaran yang diberikan guru tidak dapat diserap secara optimal oleh siswa.
“Pada dasarnya dalam proses komunikasi ini melibatkan tiga komponen pokok, yaitu guru sebagai pengirim pesan, siswa sebagai penerima pesan, dan pesan itu sendiri yang berupa materi pelajaran,” imbuh Walikota.

 

Saat ini, penyelenggaraan pendidikan sedang mengalami hantaman yang luar biasa yaitu terjadinya pandemi covid 19, program pembelajaran di era adaptasi kebiasaan baru menuntuk kita untuk melakukan pembelajaran dari rumah, atau penyelenggaraan Belajar dari Rumah (BDR), konsep belajar ini menjadi alternatif solusi potensial dalam mengurangi beban berat siswa yang sudah sangat jenuh belajar dari rumah, serta mengurangi beban orang tua dalam mendampingi putera dan puterinya saat mengikuti pembelajaran.

“Penyelenggaraan pendidikan yang baik di tengah masa pandemi ini membutuhkan para guru yang senantiasa harus terus melakukan inovasi dalam proses pembelajarannya,
karena meski pandemi ini belum hilang dari muka bumi penyelenggaran pembelajaran harus tetap tegak berdiri kokoh, sehingga peserta didik tetap terlayani dengan baik pengetahuan yang mereka kebutuhan,” tutur Walikota.

Selama mengikuti proses pelatihan ini Arief menghimbau, baik peserta pelatihan, panitia, pengajar dan pihak-pihak yang terlibat untuk tetap menjaga protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun serta menggunakan makser dalam kesempatan apapun, terutama dalam proses pembelajaran.
Melalui kesempatan ini saya sampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia Kota Tangerang dan Asosiasi Dosen Indonesia yang telah memfasilitasi penyelenggaraan Pelatihan ini,
semoga tetap terjalin jejaring kerja sama dan sama-sama bekerja sesuai dengan tujuan yang diharapkan dari pelatihan ini dapat terwujud.

“Selanjutnya bagi saudara – saudara peserta yang telah mendapat amanat untuk mengikuti pelatihan ini diharapkan dapat dengan sungguh – sungguh mengikuti seluruh proses pembelajaran yang diberikan oleh para instruktur, narasumber dan pengajar, sehingga mampu meningkatkan kualitas pembelajarannya sesuai dengan bidang keahlian masing-masing serta mampu meningkatkan profesionalitasnya sebagai pendidik yang profesional,” pungkas Arief.

 

Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Heryanto menyampaikan, • Melalui Pengembangan Kompetensi bagi Guru SD dan Kepala SD diharapkan tumbuh dan berkembang berbagai praktik baik (best practices) dan berbagi pengetahuan (sharing Knowledge) yang dilakukan oleh para guru dan kepala sekolah sehingga dapat menjadi inspirasi dan motivasi untuk melakukan beragam aktivitas positif yang berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di jenjang sekolah dasar.
“Berdasarkan pemikiran inilah maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia bekerjasama dengan Asosiasi Dosen Indonesia akan melaksanakan Pelatihan Pengembangan Bahan Ajar berbasis Multimedia Guru SD dan Pelatihan Pendekatan Pembelajaran Sains, Teknologi, Engineering dan
Matematik (STEM) bagi Guru SD serta Pelatihan Penyusunan Soal Assesmen Kompetensi Minimum bagi Guru Anggota KPK (Klinik Pengembangan Kompetensi) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang,” papar Heryanto.

Heryanto menambahkan, tantangan pengembangan kompetensi semakin kompleks, salah satunya ketika kita dihadapkan pada pandemi Covid-19, namun hal ini tidak menjadi halangan dalam upaya membangun ASN yang unggul.
” BKPSDM Kota Tangerang sebagai instansi pengelola dan pembina kepegawaian perlu menggeser paradigma pengembangan
ASN, dimana semula pembelajaran yang berbasis pada training development yang berfokus sebagai pengajar (instructor lead) menjadi pembelajaran berbasis learning
and development yang menitikberatkan sebagai pengajar yang mampu memberikan pembelajaran yang lebih dinamis sehingga dituntut tetap mampu memberikan kinerjanya secara maksimal dengan pemanfaatan teknologi informasi,” imbuhnya.

UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (AKMSK), yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter. Pelaksanaan asesmen tersebut akan diikuti oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4 SD,
8 SMP, 11 SMA atau sederajat) dengan harapan dapat mendorong sekolah untuk memperbaiki proses pembelajaran guru-gurunya.
” Hasil asesmen ini juga tidak akan
digunakan untuk dasar seleksi siswa melanjutkan ke jenjang berikutnya. Arah kebijakan ini juga mengacu pada PISA (Programme for International Student Assessment) dan TIMSS (Trends in International Mathematic and Science Study), dan lainnya sebagai salah satu tolak ukur international dalam pendidikan,” papar Heryanto.

Dalam Pelatihan Pengembangan Bahan Ajar berbasis Multimedia bertujuan agar seluruh peserta dapat merancang dan mengembangkan media berbasis Komik dan Whiteboard Animation yang akan digunakan dalam Belajar dari Rumah (BDR), dengan sasaran pesertanya adalah Guru SD di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang dengan jumlah peserta sebanyak 30 Orang. Pelatihan Pendekatan Pembelajaran Sains, Teknologi, Engineering dan Matematik (STEM) bertujuan agar seluruh peserta dapat menyusun perencanaan, melaksanaan
pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran berbasis STEM serta melakukan penilaian, dengan sasaran pesertanya adalah Guru SD di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang dengan jumlah peserta sebanyak 30 Orang. Pelatihan Penyusunan Soal Assesmen Kompetensi Minimum bagi Guru Anggota KPK (Klinik Pengembangan Kompetensi) bertujuan agar seluruh peserta dapat mengembangkan soal berbasis Assesmen Kompetensi Minimum, dengan sasaran
pesertanya adalah Guru SD di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang dengan jumlah peserta sebanyak 30 Orang. (Adv)

Jasa Pembuatan Website

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: