PANDEGLANG, (HALUANBANTEN.CO.ID) – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten Pandeglang akan digelar pada 9 Desember 2020. Ditengah situasi pandemi Covid-19 yang belum juga usai, Pilkada kali ini tentu berbeda dengan pemilihan bupati dan wakil bupati yang sudah-sudah.

Yang pasti, Pilkada tahun ini diwajibkan menerapkan Prokes (protokol kesehatan).

Terkait hal itu, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Pandeglang, Gunawan Rusminto, berharap kepada jajarannya agar Prokes terus disosilaisasikan kepada masyarakat.

Selain itu dirinya pun mengingatkan kepada pelaksana Pemilu dan para tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati agar tidak bosan untuk mensosialisasikan Prokes.

Demikian disampaikan oleh Gunawan Rusminto pada kegiatan Rapat Kordinasi (Rakor) Persiapan akhir Pilkada Tahun 2020 di Pendopo Pabdeglang, pada Senin (16/11/2020).

“Telah disepakati bersama oleh semua pelaksana Pilkada kalau masyarakat tidak memakai masker warga tidak dapat memilih,” kata Gunawan, pada kesempatan tersebut.

Di tempat yang sama, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, Sugiono mengatakan, Rakor persiapan akhir Pilkada tahun 2020 tersebut dilaksanakan di empat Kabupaten di Banten yang akan melaksanakan Pilkada.

“Rakor ini untuk mengetahui kondisi dan situasi politik serta sejauh mana persiapan yang dilakukan dan ingin mengetahui tahapan Pilkada yang sudah dilakukan,” imbuhnya.

Dalam Rakor tersebut hadir ASDA pemerintahan provinsi Banten, Septo Kalnadi, ASDA pemerintahan Kabupaten Pandeglang Ramadani dan para Camat se- Kabupaten Pandeglang. (Jandan)