SERANG, (Haluan Banten) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang mengikuti Teleconference Sosialisasi Surat Edaran, Pedoman dan Video Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Nasional Secara Daring.

Bertempat di ruang Bimaswat Lapas Kelas IIA Serang, kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kasi Binadik, Rudi Hartono, Kepala Sub Seksi Bimaswat, Darto, Kepala Sub Seksi Registrasi, Wahyu Anggraini, Staf Bimaswat, Staf Registrasi, Dokter Serta Perawat Lapas Kelas IIA Serang. Selasa, (20/04/2021).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej, serta disampaikan beberapa paparan dari Direktur Perawatan dan Rehabilitasi, Pusat Studi HAM UII, dan Kadivpas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta diantaranya Sosialisasi Surat Edaran Penyelenggara Unit Layanan Disabilitas, dan Pedoman Penyelenggara Unit Layanan Disabilitas serta Pemutaran Video Pembentukan Unit Layanan Disabilitas.

“Bahwa kegiatan ini dilakukan secara daring, sekaligus mengadakan sesi tanya jawab oleh tiap perwakilan satuan kerja (Satker) yang mengikuti kegiatan,” ungkap Heri Kusrita.