Walikota Serang Buka Secara Resmi Rapat Timpora Kota Serang

 

Serang – Mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Arfa Yudha Indriawan hadir dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kota Serang yang diselenggarakan Kanim Kelas I Non TPI Serang di Le Dian Hotel, Kota Serang (12/10).

Rapat diawali oleh Laporan Penyelenggaraan Kegiatan oleh Kepala Kanim Kelas I Non TPI Serang, Victor Manurung.

Rapat Timpora sendiri dibuka secara resmi oleh Walikota Serang, H. Syafrudin. Dalam sambutannya, Walikota Serang menyambut baik adanya Timpora Kota Serang. Walikota Serang berpesan agar Timpora Kota Serang yang terdiri dari berbagai instansi di Kota Serang ini mampu mengoptimalkan fungsi Timpora guna mencegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang timbul akibat dari keberadaan orang asing di Wilayah Kota Serang.

Selanjutnya, Rapat diisi dengan pemaparan materi oleh Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Arfa Yudha Indriawan yang menyampaikan materi terkait kolaborasi Pengawasan Orang Asing, penyamaan presepsi fungsi anggota Timpora, gambaran alur orang asing masuk ke Indonesia serta berbagai isu aktual kebijakan orang asing masuk wilayah Indonesia dalam masa pandemi Covid-19.

Adapun, hadir sebagai peserta antara lain perwakilan dari Forkopimda Kota Serang serta jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. (Humas Kanwil Banten)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan