KOTA TANGERANG, (haluanbanten.co.id) – Direktur RS EMC Ibu Dr Clara Pelita MARS. Bersama Bapak Alpian SE,.MM selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batuceper dan disaksikan oleh Kepala Kemenag Bapak Drs. H. Samsudin MM Kota Tangerang Menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan 1000 orang Guru-guru Raudhatul Athfal dari dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) Perusahaan dalam bentuk perlindungan terhadap resiko social yaitu kecelakaan kerja dan kematian .
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Kota Tangerang mengucapkan terima kasih atas kepedulian dari RS EMC dan menyambut baik niat baik dari RS EMC yang mana sangat peduli terhadap perlindungan kepada Guru guru agama Honores dilingkungan Kota Tangerang yang mana memang belum terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan yang diberikan yaitu kecelakaan kerja dan kematian dalam bentuk stimulus selama 1 (satu) bulan dengan Iuran Rp. 16.800 (enam belas ribu delapan ratus) sebulan dan diharapkan dengan adanya stimulus ini, guru-guru agama tersebut dapat melanjutkan sendiri pembayaran iuran berikutnya dan para guru-guru agama dibawah kemenag kota Tangerang benar-benar memahami akan manfaat dan pentingya perlindunganProgram BPJS Ketenagakerjaan . Adapun manfaat yang diberikan :

Kepala Kantor Cabang Tangerang Batuceper dan Kepala Kemenag kota Tangerang juga sudah melakukan Nota Kesepahaman Bersama terkait perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan yang berada dibawah Kemeng kota Tangerang akan selalu berkolaborasi dan bersinergi memberikan sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan kepada guru-guru agama khususnya tenaga kerja Honorer dan diharapkan yang tadinya 2 (dua) Program yaitu jaminan Kecelakaan Kerja dan jaminan Kematian dapat meningkat menjadi Jaminan Hati Tua
Pada kesempata tersebut kepala Kantor Cabang Batuceper berharap, menghimbau dan mengajak Rumah Sakit lainnya yang berada di wilayah kota Tangerang dapat mengikuti apa yang sudah dilakukan Oleh Rumah Sakit EMC dan Begitu juga bagi perusahaan-perusahaan besar dan Industri lainnya untuk dapat memberikan dana-dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) diberikan kepada pekerja-pekerja rentan di sekitarnya untuk dilindunggi program BPJS Ketenagakerjaan,imbuhnya. (Humas/Mar)


