Serang – Perkembangan terkait larinya Narapidana kasus Narkoba (Adam bin Musa) dari Lapas Kelas I Tangerang pada 8 Desember 2021 lalu rupanya menjadi sorotan Komisi III DPR RI dalam Kunjungan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Selasa (21/12).

Pertanyaan muncul dari salah satu Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman (F-Gerindra) yang meminta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten untuk melaporkan terkait tindaklanjut yang dilakukan usai terjadinya pelarian salah seorang Narapidana kasus Narkoba dari Lapas Kelas I Tangerang.

Menjawab, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno menyampaikan jika sejauh ini Lapas Kelas I Tangerang sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Provinsi Riau dan Kepolisian Daerah Metro Jaya guna pencarian Narapidana yang diketahui bernama Adam bin Musa tersebut.

“Dan sebagai tindaklanjut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM juga telah menarik sebanyak 12 (dua belas) orang Pejabat, yang terdiri dari 10 (sepuluh) orang Pejabat pada Lapas Kelas I Tangerang dan 2 (dua) orang Pejabat dari Kanwil Kemenkumham Banten”, imbuh Masjuno.

Tidak hanya itu, pertanyaan seputar perkembangan pasca kejadian kebakaran yang menimpa Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021 lalu turut dilontarkan Habiburokhman.

“Terkait perbaikan sarana dan prasarana pasca kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, kami sudah melakukan perbaikan pada sebagian jaringan listrik di 4 (empat) blok dan masih akan berlanjut. Sementara terkait pembangunan blok hunian baru, sedianya sudah bisa dilaksanakan. Namun mengingat terlebih dahulu harus dilakukan pemindahan napi, pembongkaran bangunan juga perlu mendapat perhatian, karena hal ini tentunya berhubungan dengan keamanan dan kondusifitas Lapas”, papar Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Asep Sutandar. (Humas Kanwil Banten)