Pemerintah melalui Kemenkominfo akan membagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis untuk mengimplementasikan program Analog Switch Off (ASO) tahap pertama.

Bantuan STB gratis ini dilakukan untuk mendorong migrasi ke tv digital, yang mana menyasar kepada masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).

Direncanakan akan ada 6,8 juta keluarga miskin yang mendapatkan subsidi STB tersebut. Namun untuk tahap I, terdapat sekitar 3,2 juta STB yang tersedia dan akan didistribusikan ke 166 kabupaten/kota yang terdampak pada ASO Tahap I.

Adapun golongan rumah tangga miskin yang dimaksud didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara dapat set top box gratis:

Cara mendapatkan STB gratis dari pemerintah yakni dengan cara mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos dan memiliki satu unit TV analog di rumah.

Masyarakat pun diminta untuk menyiapkan NIK e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) dan mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Pada aplikasi Cek Bansos, lakukan pengecekan apakah nama Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos. Jika sudah tervalidasi, Anda akan mendapat stb gratis.

Syarat lainnya yang mesti terpenuhi yakni:

Warga Negara Indonesia (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap);

Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial;

Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.

Nantinya, penyaluran STB pun akan dilakukan secara door to door mulai 15 Maret mendatang.

Saat melakukan serah terima STB dari petugas, akan muncul kode batang atau QR code pada layar televisi.

Petugas akan memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta memfoto penerima bantuan dan KTP.