SERANG, (Haluanbanten co.id) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten bersama Kejaksaan Tinggi Banten menjalin kerja sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Perjanjian ini dimaksudkan guna pendampingan dalam hal pertimbangan, penyelesaian serta tindakan hukum apabila terjadi sengketa bidang perdata dan tata usaha Negara. Selain itu, perjanjian ini juga ditujukan untuk penyelamatan keuangan, kekayaan maupun asset milik perusahaan.

Adapun kerja sama ini ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama yang dilakukan oleh GM PT Pelindo Regional 2 Banten Agung Fitriyanto dengan Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Rabu, (13/07).

Dalam sambutannya, General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten Agung Fitrianto mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten atas terselenggaranya penandatanganan Kesepakatan Bersama.

“Kita bekerja di BUMN tentu ada resikonya, saya mohon, kami bisa terus berkomikasi dengan jajaran Kejati Banten, semoga ini bisa memberikan manfaat kepada kami, dan saya berharap Pak Kajati dan Jajaran bisa lebih meningkatkan sinergi dengan kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak kuga mengucapkan terimakasih atas kepercayaan kepada Kejaksaan Tinggi Banten.

“Kami menyambut baik kegiatan kali ini, kita itu bekerjasama saling menguntungkan, kalo dilihat dari tatarannya, kita membangun kolaborasi dalam rangka mencapai tujuan dari organisasi kita, semoga kolaborasi dan kerjasama ini dapat menghasilkan output yang baik sesuai dengan tujuan kita masing-masing,” imbuhnya.