Tangerang, (haluanbanten.co.id) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kabupaten Tangerang mengadakan sosialisasi manfaat program kepada Pelaku Usaha Kecil Mikro di Yayasan Sultan Al Barkah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu (19/10/2022). Kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) kepada pelaku UKM di Yayasan Sultan Al Barkah dan untuk segera mendaftarkan diri serta rekan – rekannya agar menjadi peserta BPU.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma mengatakan, sangat mengapresiasi kepada pelaku usaha kecil mikro di Yayasan Sultan Al Barkah Kecamatan Sepatan, atas kesadaran sedari dini untuk risiko-risiko dari pekerjaan mereka.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk seluruh masyarakat indonesia dalam rangka memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pekerja indonesia saat mereka bekerja,” kata Ibkar Saloma.

Turut hadir dalam Pertemuan tersebut Account Represetative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang serta Ketua Yayasan Sultan Al Barkah.

Untuk diketahui hasil kegiatan tersebut adalah sebanyak 70 pelaku UKM yang hadir bersedia mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan program BPU dengan mengikuti 2 program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran hanya Rp. 16.800 per bulannya. (Mar)