TANGERANG, (Haluanbanten.co.id) – Dalam rangka mempermudah pembayaran iuran, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamaostek) Cabang Tangerang Cimone menjalani kerjasama dengan PT Pos Indonesia KCU Tangerang.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone Yan Dwiyanto mengatakan kolaborasi tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat atau perusahaan yang ingin membayar iuran BPJamsostek.
“Dalam rangka memberikan kemudahan bagi peserta BPJamsostek, kini membayar iuran sudah bisa di Kantor Pos yang ada di Kota Tangerang,” kata Yan Dwiyanto usai melakukan perjanjian kerjasama dengan PT Pos Indonesia KCU Tangerang.
“Untuk itu bagi perusahaan maupun para pekerja dari sektor bukan penerima upah (BPU), sekarang sudah bisa membayar iuran di Kantor Pos yang ada di Kota Tangerang. Karena dengan adanya kolaborasi ini di Kantor Pos Tangerang sudah ada counter untuk pembayaran iuran BPJamsostek,” tambahnya.
Selain bisa membayar iuran, Yan Dwiyanto menjelaskan bahwa di Kantor Pos Tangerang tersebut juga sudah bisa menerima pendaftaran untuk menjadi peserta BPJamsostek bagi pekerja rentan bukan penerima upah (BPU).
“Dan sekarang bagi masyarakat bukan penerima upah seperti pedagang, tukang ojek, supir angkot dan lainnya bisa mendaftar untuk menjadi peserta BPJamsostek di Kantor Pos yang ada di Kota Tangerang,” jelas Yan Dwiyanto.
Terakhir, Yan Dwiyanto berharap dengan adanya kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone dengan Kantor Pos KCU Tangerang dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Semoga dengan adanya kerjasama dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya para peserta BPJamsostek,” tutupnya.
Sementara itu, Galang perwakilan PT Pos Indonesia KCU Tangerang menyambut baik kerjasama tersebut. “Kami siap bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat yang ingin membayar iuran ataupun yang ingin mendaftar menjadi peserta BPJamsostek,” ucapnya.
Untuk diketahui, bahwa menurut undang- undang, BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Saat ini, untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJamsostek terus menggalakan kampanye bertema “Kerja Keras Bebas Cemas”. Kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apa pun, formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti nelayan, pedagang, petani, driver ojol hingga pekerja seni mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


