Tangerang, (haluanbanten.co.id) – Ahli waris almarhum Cepy Rachmat — pegawai Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota Tangerang yang bertugas di Gor Gembor — mendapat santunan jaminan kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Santuan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Zain Setyadi kepada puteri kedua almarhum Citra Apriani.
Penyerahan santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan itu dilangsungkan di ruang Kepala Dispora Kota Tangerang, Gedung Cisadane Jalan KS Tubun, Senin pagi 17 April 2023.
Kepala Dispora Kota Tangerang Kaonang bersama Sekretaris Dispora Eny Nuraeny serta Kepala Bidang Olahraga Dispora Jejen Jaenudin menyaksikan langsung penyerahan santunan JKM kepada ahli waris almarhum Cepy Rachmat.
Sementara turut hadir mendampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol yakni Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Azwarsyah dan Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Danny Affandi.
Kepala Dispora Kota Tangerang Kaonang mengatakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya menyertakan pegawai non aparatur sipil (ASN) negara dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Almarhum Cepy Rachmat pegawai Dispora Kota Tangerang yang bertugas di Gor Gembor. Almarhum meninggal karena sakit. Hari ini ahli waris almarhum Chepy Rachmat menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Kepala Dispora Kota Tangerang Kaonang.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Zain Setyadi mengungkapkan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang yang sudah melindungi pegawai non ASN dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Hari ini kita menyaksikan salah satu pegawai non ASN di Dinas Pemuda Olahraga yang menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan maka diberikan lah hak-haknya kepada ahli waris sebesar Rp42 juta,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol, Zain Setyadi.
Ditambahkan Zain Setyadi, Dispora Kota Tangerang juga pada tiap perhelatan olahraga akbar seperti Popda dan Porprov Banten
menyertakan para atlet yang membela Kota Tangerang dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Ahli waris almarhum Cepy Rachmat, Citra Apriani menghaturkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemuda Olahraga yang telah menyertakan almarhum orang tuanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami sekeluarga menghaturkan terima kasih kepada Dinas Pemuda Olahraga Kota Tangerang yang menyertakan pegawai non ASN dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dispora juga membantu dalam proses klaim santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan,” beber putri almarhum Cepy Rachmat, Citra Apriani.


