Tangsel, (haluanbanten.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan mendorong para pekerja penerima donasi kepesertaan dari program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) agar meneruskan iuran secara mandiri. Hal tersebut sangat penting guna keberlangsungan kepesertaan program Jamsostek dengan manfaat perlindungan yang aktif setiap.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan, Rina Umar mengatakan GN Lingkaran merupakan program untuk donatur baik itu perusahaan, instansi, maupun perorangan untuk mendaftarkan kepesertaan dan membayarkan iuran untuk pekerja informal. Tujuannya agar pekerja tersebut mendapatkan perlindungan dari program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Para donatur dalam donasinya ada yang mendaftarkan pekerja informal dalam dua program dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Tapi ada pula yang sekaligus dengan Jaminan Hari Tua (JHT).
”Sifat donasi dari para donatur GN Lingkaran ini berbeda-beda. Ada donatur yang membayarkan iurannya dalam jangka panjang, tapi ada juga yang memberikan donasi iuran untuk beberapa bulan saja atau sifatnya stimulus kepesertaan, yaitu agar pekerja di sektor informal sesegera mungkin mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Rina.
Menurut Rina, sudah banyak manfaat yang dirasakan oleh pekerja informal dari program GN Lingkaran. ”Sering juga kami menyerahkan klaim manfaat dari peserta hasil donasi GN Lingkaran baik yang mengalami kasus kecelakaan kerja maupun kasus meninggal dunia,” sebut Rina.
Namun di lain sisi, menurut Rina belum tentu sifat donasi dari para donatur program GN Lingkaran bersifat permanen. ”Kami juga tidak bisa mengikat para donatur harus membayarkan iuran sepanjang waktu, tapi kami hanya memberikan imbauan saja. Yang jelas kami selaku penyelenggara program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sudah sangat mengapresiasi atas peran serta para donatur program GN Lingkaran,” ujar Rina.
Untuk itu Rina mengatakan perlu mengingatkan para penerima donasi GN Lingkaran yang habis masa donasinya untuk melanjutkan iurannya secara mandiri. ”Karena pada dasarnya iurannya sudah sangat murah dan sudah sangat terjangkau oleh pekerja lapisan paling bawah sekalipun. Seperti kepesertaan dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian itu iurannya hanya Rp16.800, atau tidak sampai Rp1.000 per hari,” ungkap Rina.
Begitu pula yang mendapat donasi kepesertaan tiga program yaitu JKK, JKM, dan JHT, hanya Rp26.800 per bulan. ”Yang paling penting harus disadari oleh pekerja bahwa proteksi diri itu sangat penting, ibarat pepatah sedia payung sebelum hujan. Meskipun iuran murah, biasakan disiplin tertib membayar iuran setiap bulan, karena yang namanya musibah itu tak pernah diharapkan tapi kenyataannya selalu datang menimpa siapa saja dan kapan saja tanpa pandang bulu,” tutup Rina. (Rls/Mar)