Kota Tangerang, (haluanbanten.co.id) – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan, Rina Umar mengatakan biaya rumah sakit salah satu pedagang pasar ciputat yang beberapa waktu lalu menjadi korban tabrak lari ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
“Walaupun baru 2 (dua) minggu jadi peserta. Semua biaya perawatan rumah sakit akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh, karena BPJS Ketenagakerjaan tidak ada masa tunggu, menit ini terdaftar maka semua resiko kecelakaan kerja langsung menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan” ungkap Rina.
Rina mengatakan bahwa yang bersangkutan mengalami jatuh dari motornya dan mengalami cidera pada paha kiri serta mengeluhkan nyeri dibahu kanan. Korban dibawa ke rumah sakit, menjalani perawatan dan dipasang pen. Semua biaya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan walaupun baru 2 (dua) minggu jadi peserta.
“Dari data yang kami miliki, korban diketahui kecelakaan dalam perjalanan dari pasar ke rumah customer, hal tersebut juga masuk dalam cakupan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja. Oleh karena itu kami bergerak cepat untuk memastikan yang bersangkutan ditanggung biaya rumah sakitnya sampai sembuh,” terang Rina.
Seluruh profesi pasti memiliki risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, terlebih bagi mereka yang bekerja dengan mobilitas yang sangat tinggi seperti bapak Wahyu Candra Wibowo. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tentu sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi pekerja dan keluarga.
Jadi saya berharap dan menghimbau kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal, karena BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mengcover pegawai kantoran tapi juga pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, UMKM semua akan dilindungi, hal ini sejalan dengan kampanye kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” tutup Rina. (**)


