Dinas Kesehatan
Provinsi Banten menggelar pertemuan pembinaan kesehatan kerja dan olah raga tahun 2024 di Aula Gedung “A” lantai 3 Dinas Kesehatan provinsi Banten melalui Seksi Kesehatan Jiwa dan Tata Kelola Kesehatan Masyarakat . Kamis 25 April 2024. Workshop dilaksanakan dengan mengundang seluruh Pembina kesehatan kerja dan olah raga dari kabupaten atau kota di Provinsi Banten.
Kepala Dinas Kesehatan Banten Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, Mars. Menerangkan, PMK no. 48 tahun 2016 menerangkan, kesehatan dan keselamatan kerja yaitu segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan karyawan melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Adapun tujuan dari penerapan kesehatan dan keselamatan kerja yaitu mencegah dan mengurangi penyakit akibat kerja dan penyakit lain, serta kecelakaan kerja khususnya pada pekerja serta mewujudkan kantor yang sehat, aman, dan nyaman serta pekerja yang sehat, selamat, bugar, berkinerja dan produktif.

Namun demikian menurut Undang Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, jelas tersirat, bahwa upaya kesehatan olah raga merupakan upaya kesehatan yang memanfaatkan aktivitas fisik, latihan fisik, dan olahraga untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran jasmani masyarakat dan merupakan upaya dasar dalam meningkatkan prestasi belajar, kerja dan olahraga.

“Upaya ini lebih mengutamakan pendekatan promotif dan preventif tanpa mengabaikan pendekatan kuratif dan rehabilitative,” ujar Ati. Pramudji.

Jadi menurut Ati, arah kebijakan kesehatan kerja dan olahraga meliputi membangun masyarakat yang sehat bugar dan produktif dengan menitik beratkan upaya promotif dan preventif memperkuat kemitraan dan pemberdayaan masyarakat penyelenggaraan program kesehatan kerja secara bertahap, terpadu dan berkesinambungan. Serta pengembangan program kesehatan kerja melibatkan lintas program/lintas sektor, dunia usaha, swasta, dan masyarakat, penyelenggaraan program kesehatan kerja sesuai standar profesi, standar pelayanan.

Dijelaskan Ati, pemerintah telah berupaya menurunkan prevalensi PTM melalui gerakan masyarakat hidup sehat (germas), sesuai dengan instruksi presiden nomor 1 tahun 2017. Germas difokuskan pada 3 kegiatan, yakni peningkatan aktivitas fisik, peningkatan konsumsi buah dan sayur serta deteksi dini atau periksa kesehatan secara berkala. Aktivitas fisik, latihan fisik dan olahraga yang baik benar terukur dan teratur dapat meningkatkan derajat kesehatan dan kebugaran jasmani masyarkat.

 

Ditambahkan Ati, Kebugaran jasmani menjadi salah satu komponen yang sangat penting dalam pengendalian berbagai faktor risiko penyakit tidak menular dan peningkatan daya tahan tubuh terutama dalam masa pandemi sehingga diharapkan dapat meningkatkan prestasi belajar dan produktivitas kerja.

Untuk mendukung indikator aktivitas fisik germas institusi sehat maka pada tahun 2022 ditargetkan 3600 instansi melakukan edukasi germas aktivitas fisik untuk peningkatan kebugaran jasmani pekerja.

 

Selain itu edukasi germas melalui aktivitas fisik juga dilakukan pada kelompok olahraga masyarakat sebagai salah satu upaya untuk menurunkan berbagai faktor risiko penyakit, meningkatkan derajat kesehatan dan kebugaran jasmani masyarakat.

 

“Diperlukan kegiatan fasilitasi kesehatan olahraga berjenjang mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota untuk memperluas cakupan sehingga target indikator renstra dan target indikator germas terkait institusi tempat kerja sehat dan aktivitas fisik dapat tercapai,”Ungkap Ati.

Pembinaan kebugaran jasmani perlu dilakukan pada semua kelompok usia sesuai siklus continuum of care. anak usia sekolah sebagai penerus generasi muda dan kelompok usia produktif sebagai tulang punggung keluarga perlu dijaga kesehatan dan kebugaran nya supaya menjadi sumber daya manusia yang unggul.

Pendekatan yang dilakukan melalui sektor formal melalui institusi maupun informal melalui kelompok masyarakat yang meliputi kelompok olahraga masyarakat, kelompok olahraga prestasi dan calon jemaah haji.

Edukasi germas aktivitas fisik melalui institusi maupun kelompok masyarakat diharapkan dapat memberikan pemahaman bahwa aktivitas fisik dan latihan fisik harus dilaksanakan dengan baik benar terukur dan teratur sehingga dapat memberikan dampak kesehatan dan meningkatkan kebugaran jasmani masyarakat.

Peningkatan edukasi germas aktivitas fisik dan pembinaan kebugaran jasmani institusi perkantoran dilakukan melalui fasilitasi provinsi, kabupaten/kota untuk memperluas cakupan kabupaten/kota dan memberikan daya ungkit terhadap indikator germas terutama aktivitas fisik. (Advetorial).