Tangsel, (haluanbanten.co.id) – Setelah penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinkop UKM Kota Tangerang Selatan, maka pada Selasa 7 Mei 2024 BPJS Ketenagakerjaan dan Dinkop UKM Kota Tangerang Selatan berkolaborasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis tata cara Pengurusan Perizinan dan Pengembangan Usaha Koperasi bersama 50 Koperasi berlokasi di All Nite and Day Hotel.

Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid Pemeriksa dan Penilai Kesehatan Koperasi Kementrian Koperasi dan UKM RI, Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda pada Asdep Pembiayaan dan Perlindungan Koperasi Kementrian Koperasi dan UKM RI, Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabid Perizinan dan Kelembagaan, Sekretaris Dinas Dinkop UKM Kota Tangerang Selatan, Kepala Kantor Cabang serta Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan.

Sejalan dengan tagline BPJS Ketenagakerjaan Kerja Keras Bebas Cemas serta Kerjasama BPJS Ketanagakerjaan dengan Dinkop UKM Kota Tangerang Selatan yang bertujuan agar seluruh koperasi khususnya di Kota Tangerang Selatan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga dapat memberikan rasa aman saat bekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan Rina Umar mengatakan, Terdapat 50 Koperasi yang hadir dalam kegiatan tersebut telah diedukasi terkait BPJS Ketenagakerjaan
“Dalam kegiatan hari ini ada 50 koperasi yang hadir dan telah kami sampaikan edukasi tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha koperasi khususnya di Kota Tangerang Selatan,” ungkap Rina.

“Besar harapan kami agar kolaborasi bersama Dinkop UKM Kota Tangerang Selatan dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pelaku koperasi Kota Tangerang Selatan baik yang sudah hadir di kegiatan hari ini ataupun yang belum berkesempatan hadir disini, karena kanal untuk mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sangatlah mudah dan dekat dengan masyarakat,” tutup Rina.