Lebak, (haluanbanten.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Serang serahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris almarhum Badru Tamam.
Diketahui sejak tahun 2016 almarhum bekerja sebagai tenaga pendidik atau guru honorer Non ASN di SMA Negeri 1 Wanasalam, Kabupaten Lebak sebagai guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila.
Almarhum meninggal pada tanggal 3 September 2023 yang lalu karena sakit dan baru terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten sejak 16 Maret 2023 atau kurang lebih baru 7 bulan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis kepada Nurlela yang merupakan ahli waris atau istri dari almarhum oleh perwakilan dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lebak dengan besaran santunan sebesar Rp42.000.000.
Nurlela mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diberikan kepadanya selaku ahli waris.
“Alhamdulillah terima kasih kepada bpjs ketenagakerjaan, kami sangat merasakan manfaatnya, terbukti walaupun baru beberapa bulan saja menjadi peserta ketika mengalami musibah pasti diberikan santunan,” kata Nurlela.
“Saya merasa sangat bersyukur dan santunan ini sangat membantu saya dan anak-anak guna keberlangsungan hidup kedepannya setelah ditinggal oleh sang suami,” imbuhnya.
Ditempat terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Ahmad Fatoni menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Badru Tamam. Ia berdoa semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian almarhum.
“Pertama, kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat. Untuk diketahui, santunan kematian (JKM) ini diserahkan karena almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Ahmad Fatoni juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan.
Ia berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan diberikan dari berangkat kerja hingga sampai kembali. Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Lanjut disampaikan Fatoni, penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor, baik pekerja formal maupun pekerja informal ataupun guru honorer.
Penyerahan santunan Kematian ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial kepada ahli waris almarhum dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kepergian beliau. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam Perlindungan ketenagakerjaan. (Mar)


