CILEGON, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memberikan penghargaan kepada 28 anggota Kepolisian Resort (Polres) Cilegon yang berhasil mengungkap kasus penculikan dan penghilangan nyawa anak di bawah umur. Penghargaan disampaikan secara langsung dalam apel pagi di halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa 24 September 2024.
“Kami memberikan penghargaan yang tinggi kepada Polres Cilegon atas pengungkapan kasus tersebut. Pengungkapan ini patut menjadi contoh bagi kita semua untuk dapat bekerja sigap dan cepat,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Selasa 24 September 2024.
Helldy juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. “Kita perlu lebih waspada di wilayah masing-masing agar dapat meminimalisir kemungkinan terulangnya kasus seperti ini,” tambah Helldy seraya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di Kota Cilegon.
Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut. “Kasus ini bermula dari hilangnya anak pada Selasa, 17 September 2024, di rumah kontrakan korban, diikuti penemuan mayat pada Kamis, 19 September 2024, di Pantai Muara Cihara, Desa Cihara, Kecamatan Penggarengan, Kabupaten Lebak,” jelasnya.
Menurut Kemas, setelah identifikasi dilakukan, mayat tersebut diketahui beridentitas sama dengan anak yang hilang. “Tim gabungan dari Subdit III Jatanras Polda Banten, Satreskrim Polres Cilegon, dan Polres Lebak segera dibentuk untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara,” katanya. (*)